5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Verifikasi Syarat Calon dan Rikes, KPUD Siantar Dikejar Waktu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penundaan tahapan untuk sosialisasi dan perpanjangan masa pendaftaran akibat Bapaslon Tunggal kemarin, KPUD Kota Pematangsiantar kini dikejar waktu dalam melakukan verifikasi syarat calon dan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes).

Pasca berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran Bapaslon, pada Minggu (13/9/20) jam 24.00 WIB, KPUD Kota Pematangsiantar harus dapat melakukan verifikasi syarat calon dan Rikes dalam hitungan waktu selama 4 hari.

Masa tahapan verifikasi dilaksanakan dari tanggal 13-17 September 2020, bersamaan dengan Rikes mulai tanggal 11-17 September 2020. Sementara Rikes di RSUP H Adam Malik itu tanggal15 September, dan hasil Rikes diserahkan 17 September 2020.

Baca juga: Bapaslon Tunggal, KPUD Tunda Tahapan Pilkada Siantar

Demikian jadwal Rikes yang disampaikan Komisioner Divisì Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting ketika dikonfirmasi mengenai tahapan Pilkada pasca berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran Bapaslon, Rabu (16/9/20).

“Karena waktunya bersamaan dan hanya 4 hari, maka dibagilah tim, karena rencananya 18 September kita menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil verifikasi kepada Bapaslon, agar Bapaslon mengetahui apakah masih ada syarat calonnya yang belum memenuhi syarat,” tuturnya.

Verifikasi syarat calon itu, kata Gina, dokumen syarat calon, seperti ijazah, itu dicek keabsahannya dengan berangkat langsung ke sekolah yang bersangkutan. “Sedangkan dokumen surat keterangan dari pengadilan dan lainnya sudah bisa dicek online keabsahannya melalui barcode di setiap surat,” ungkapnya.

Tim yang dibagi, kata Gina, 1 tim ke Surabaya untuk mengklarifikasi fotokopi ijazah S2 dan leges ijazah atas nama Asner Silalahi. 1 tim ke SMA Negeri 3 Yogyakarta untuk mengklarifikasi fotokopi ijazah dan leges ijazah atas nama Susanti Dewayani.

Selanjutnya, 1 tim ke Fakultas Kedokteran Univerditas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk mengklarifikasi fotokopi ijazah dan leges ijazah Diploma dan S1 atas nama Susanti Dewayani.

1 tim ke Universitas Darma Agung Medan klarifikasi dokumen fotocopy S1 dan Leges Asner Silahi, dan juga ke Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengklarifikasi dokumen fotokopi ijazah dan leges ijazah spesialis atas nama Susanti Dewayani. “1 tim lainnya mendampingi Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan, sampai berita acara dari tim pemeriksa selesai,” tutupnya.(ferry/mistar)

Related Articles

Latest Articles