16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Vaksinasi Jadi Syarat Penerima Bansos Sembako di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sertifikat Vaksin Covid-19 menjadi salah satu kebijakan persyaratan bagi penerima bantuan sosial (bansos) menjadi polemik di sebagian kalangan masyarakat. Hal ini diterapkan saat pembagian bantuan sosial sembako (BSS) dari Kementerian Sosial yang menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk proses pendistribusiannya.

Satgas PKH/BPNT PT Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar, Gilbert Sirait mengatakan, kebijakan persyaratan bagi calon penerima bantuan sosial BSS agar terlebih dulu melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19 tidaklah mutlak. Itu tidak menjadi prasyarat
(bagi KPM yang hendak mencairkan bansosnya) karena harus vaksin dahulu.

“PT Pos Indonesia tidak mewajibkan syarat itu. Tapi demi menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Untuk mendorong akselerasi percepatan vaksinasi, agar Kota Pematangsiantar bisa turun dari level 4,” ucap Gilbert, Jumat (25/2/22). Lebih lanjut kata dia, seperti diketahui, program vaksinasi menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Karenanya, pihaknya bekerjasama dengan Polres dan Pemda mengajak masyarakat ikut program vaksinasi yang digelar bersamaan di Lapangan Haji Adam Malik ini.

Baca juga: Pantau Vaksinasi di Siantar, Kapolda Sumut Target 70 Persen Penduduk Tervaksinasi Akhir Februari 2022

Gilbert menuturkan, bersamaan dengan pembagian bansos, pihaknya menyampaikan kalau vaksin itu wajib untuk seluruh masyarakat. “Karena kalau kita sudah vaksin, untuk kesehatan kita juga. Membantu orang lain agar tidak kena atau bisa menularkan ke yang lainnya. Jadi, (vaksin) itu wajib,”terangnya. “Cuman, masih tetap ada keringanan pada warga yang belum vaksinasi hingga tahap kedua. Bagaimana pun juga, bagi keluarga penerima BPNT akan tetap mendapatkan haknya,” ujar Gilbert.

Lantas bagi warga yang tidak bisa vaksin akibat memiliki penyakit bawaan (komorbid) terutama para lansia? Gilbert menyatakan bahwa sampai hari ini belum ada yang terlalu signifikan untuk menolak persyaratan agar menunjukkan memiliki kartu vaksinasi hingga tahap kedua.

“Kalaupun ada, itu satu dua orang yang belum mengerti tentang hal ini. Namun, pihak kepolisian dan para nakes siap membantu mereka. Selain itu, masyarakat akan melalui proses pemeriksaan sebelum divaksin. Jika memang tim kesehatan menyatakan warga tersebut belum bisa divaksin, maka proses pencairan bansos tetap dilakukan atau diberikan,” pungkas Gilbert.

Baca juga: Satgas Siantar Gelar Vaksin Massal Booster

Salah seorang warga dari Kelurahan Sumber Jaya, yang datang untuk mengambil bansos BPNT di Lapangan Haji Adam Malik Pematangsiantar, Mahyuni menyatakan tidak ada masalah dengan persyaratan harus memiliki sertifikat kartu vaksinasi. “Kebijakan ini bukan untuk mempersulit warga untuk mendapat bantuan, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat. Untuk mendapat vaksin pun tidak sulit, langsung ada di sini juga,” katanya penuh semangat.

Mahyuni pun menilai kebijakan harus lakukan vaksin untuk mengambil bansos ini cukup efektif. Ia melihat banyak warga yang akhirnya bersedia divaksinasi agar bisa mengambil bansos. Dimana sebelumnya, ia berasumsi tidak ada waktu untuk melakukan vaksinasi.
(yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles