11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Tutupi Target PAD, Kuburan Di Siantar Capai Rp3,5 Juta

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Kota Pematangsiantar bisa mencapai Rp 3,5 juta.

Besaran biaya pemakaman itu dipertanyakan sejumlah pihak keluarga yang pernah memakamkan keluarganya di TPU yang dikelola Dinsos PP-PA tersebut.

Kepala Dinsos PP-PA, Pariaman Silaen melalui Kabid Sosial, Risbon Sinaga ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa besaran itu kebijakan penjaga atau penggali makam.

“Mereka kan dibebani target PAD (Pendapatan Asli Daerah), berapa setorannya itu ada ditetapkan di Perda (Peraturan Daerah)-nya,” ujar Risbon yang menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan PAD dari 4 TPU yang mereka kelola. Ke 4 TPU itu antara lain TPU Jalan Parsoburan, Jalan Laguboti, Lorong 20 dan TPU Muslim di Jalan Bali.

“Untuk menutupi target PAD, kita bagilah target PAD ini kepada ke empat TPU yang kita kelola. Namun, karena memang tempat untuk memakamkan pun sudah tidak ada, kadang yang dimakamkan itu cuma 4 dalam setahun, itupun kalau ada yang sudah menggali tulang-belulang,” tutur Risbon yang mengakui bahwa saat ini pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sangat membutuhkan TPU yang baru.

“Kalau dibikin mereka (penjaga makam atau penggali kubur) misalnya sampai Rp3,5 juta, itu kebijakan mereka untuk menutupi setoran PAD dari TPU yang seharusnya dibayarkan pihak keluarga yang dimakamkan. Misalnya untuk perpanjangan ijin makam sekali dalam 3 tahun, kemanalah dicari keluarga yang dimakamkan itu semua. Kalaupun diketahui ada keluarganya, bagaimana repotnya mereka menagihnya itu,” cecarnya.

“Kebijakan untuk menutupi PAD yang dibebankan kepada mereka, karena memang ada targetnya. Sesuai Perda (Peraturan Daerah)-nya, tarif untuk pemakaman orang dewasa yang disetorkan Rp75 ribu dan anak-anak Rp50 ribu, untuk menggali tulang-belulang Rp200 ribu. Sedangkan perpanjangan ijinnya sekali dalam tiga tahun itu sebesar Rp50 ribu. Kalau uang galinya, itu dibagi oleh mereka,” tandasnya.

Penulis: Ferry

Editor: Herman

Related Articles

Latest Articles