5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Terima 19.050 Dukungan Perseorangan, 159 PPS di Siantar Lakukan Verifikasi Faktual

Siantar, MISTAR.ID

Sebanyak 159 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar, telah menerima 19.050 syarat dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan, Minggu (28/6/20).

Pasca diterimanya berkas dukungan, maka PPS sudah dapat melakukan verifikasi faktual dengan menemui para warga yang namanya tertera dalam daftar pendukung bakal pasangan calon dari jalur perseorangan tersebut. Seperti disampaikan Ketua Kota Pematangsiantar Daniel MD Sibarani.

“Hari ini semua (berkas) sudah dibagikan ke semua PPS yang ada di 53 kelurahan,” ungkap Daniel, didampingi Komisioner Divisi Teknis dan Komisioner Divisi Hukum Gina RE Ginting dan Benny K Panjaitan, ketika dikonfirmasi mengenai penyerahan berkas di Kelurahan Martoba Siantar Utara.

“Berkas yang kita berikan ada beberapa, yang pertama berkas syarat dukungan, yang kedua berkas hasil pengecekan syarat dukungan ke DPT, lalu yang ketiga berkas hasil verifikasi kegandaan, dan lampiran berkas jika (warga yang namanya dalam berkas) tidak menyatakan dukungan,” jelasnya.

Baca Juga:KPU Siantar Pastikan Verifikasi Faktual Patuhi Protokol Kesehatan

“Artinya verifikasi faktual sudah dimulai hari ini selama 14 hari ke depan oleh PPS. Harapan kita, seluruh (pemilik nama yang ada dalam) dukungan ini boleh ditemui untuk memastikan apakah dukungan itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” tutur Daniel diamini Gina dan Benny.

Dalam melaksanakan verifikasi faktual langsung ke pemilik nama dalam berkas dukungan, dijelaskan Daniel, PPS selaku verifikator sudah membuat penjadwalan dengan berkoordinasi bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari jajaran Bawaslu dan Liaison Officer (Pengubung) bakal calon.

Ketua PPS Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Manson B Sirait menyebutkan, berkas yang mereka terima sebanyak 1091 dukungan. Ketika ditanya apakah semua dukungan itu akan dapat mereka verifikasi selama 14 hari, Manson optimis bilang bisa.

“Semua berkas-berkas ini sudah harus selesai kami verifikasi sebelum 14 hari,” tukas Manson yang saat itu didampingi seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Utara Tommy Manurung, dan PKD dari jajaran Bawaslu Ahmad Parulian Pospos.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles