10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro di Siantar Diperpanjang Lagi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Pematangsiantar diperpanjang lagi. Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar yang dikonfirmasi Mistar, Selasa (6/4/21).

“Untuk menindaklanjuti surat dari Gubernur Sumatera Utara, PPKM di Kota Pematangsiantar diperpanjang lagi. Saat ini kita tinggal menunggu wali kota menandatangani surat edaran terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah ada hal baru dalam perpanjangan pelaksanaan PPKM mikro di Kota Pematangsiantar, Daniel mengaku, tidak ada. “Tidak ada hal baru, pelaksanaannya masih tetap seperti yang sebelumnya,” ungkap Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Pematangsiantar itu.

Baca Juga:PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Covid-19 Siantar Makin Tegas

Pada kesempatan itu, Daniel kembali mengajak masyarakat berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan.

Berita sebelumnya, dalam situasi PPKM mikro, kegiatan belajar dilakukan secara daring, jam operasional restoran dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, tempat hiburan malam sampai pukul 22.00 WIB, dan kapasitas pengunjung hanya 50 persen.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles