11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tarif Air Tak Turun, Walikota Dinilai Tak Pro Rakyat

Pematangsiantar/ Mistar

Wacana tarif air murah di PDAM Tirtauli ternyata hanya isapan jempol belaka. Hal ini tak diikuti kebijakan Pemko Siantar untuk menyusun regulasi teknis terkait penyesuaian tarif air dimasa pandemi corona.

Hal ini diungkap Humas PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar, Rosliana Sitanggang bahwa regulasi Pemerintah Kota Pematangsiantar tentang pemberian diskon sebesar Rp1,5 miliar per bulan untuk 15.000 pelanggan rumah tangga 1 dan rumah tangga 2 belum sampai ke PDAM Tirtauli.

“Sampai sekarang, regulasi belum ada pada kami, jadi kami masih tetap menunggu dari Walikota Pematangsiantar,” ucapnya, Selasa (19/5/20).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Ferry SP Sinamo mengatakan Wali Kota Siantar sama sekali tak pro rakyat. Padahal, pandemi Covid-19 membuat masyarakat terpukul apalagi banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang kehilangan pekerjaan.

“Tapi lihat saja sampai sekarang regulasi tersebut tidak ada sama sekali. Berarti walikota kita ini tidak pro pada rakyat,” tegasnya.

Padahal, katanya pihaknya penurunan tarif itu merupakan aspirasi masyarakat terdampak Covid-19 sehingga melalui pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar kami telah menyurati Pemko Pematangsiantar pada tanggal 22 April 2020 yang bernomor 170/776/DPRD/IV/2020 dengan usulan penggratisan air PDAM Tirtauli secara khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, juga terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Surat sudah disampaikan di meja walikota, tapi sampai saat ini walikota sepertinya belum menandatangani, dan tidak menyetujui pengratisan tersebut. Padahal kewenangan ini mutlak dari Walikota, karena pemilik PDAM Tirtauli itu adalah Walikota Pematangsiantar,” ujar Ferry. Dia mengharapkan, wali kota berpihak rakyat dan masih terus berharap agar walikota menggratiskan air minum pada masyarakat.(yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles