8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tak Ada Anggaran, Pemko Siantar Belum Punya Panti Rehabilitasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sampai saat ini Pemerintah Kota Pematangsiantar belum memiliki Panti Rehabilitasi. Sehingga, ketika ada penertiban terhadap gelandangan, pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar hanya bisa menitipkan para gelandangan itu ke panti milik swasta.

Kondisi itu terpaksa harus dilakukan mengingat anggaran yang tidak ada. Seperti disampaikan Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Pariaman Silaen ketika dikonfirmasi Mistar, pada Senin (4/10/21). “Anggarannya yang tidak ada, anggaran yang ada itu hanya untuk uang minyak melakukan penertiban,” ujarnya.

Untuk menitipkan warga yang ditertibkan, kata Pariaman, pihaknya terpaksa harus memelas kepada panti milik swasta. “Anggarannya tidak, sehingga kita hanya merengek-rengeklah meminta untuk menitipkannya ke panti mitra kita. Itulah persoalan kita, karena kita belum memiliki panti,” ungkapnya.

Baca juga: Pembunuh Anak Pengusaha Toko Besi di Siantar Pernah Bacok Pemilik Panti Rehabilitasi

Diakui Pariaman, untuk mendirikan panti itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Untuk membentuk panti itu butuh biaya besar, apalagi disana harus ada dokter psikologisnya, ada pegawainya dan yang lainnya,” ujar Pariaman yang menilai bahwa warga Aceh pelaku pembunuhan yang sudah diamankan polisi itu adalah orang yang sangat berbahaya. “Kurasa, yang pura-pura gilanya dia itu,” ujarnya.

Saat ditanya apa penyebab anggaran untuk mendirikan panti tidak ada, Pariaman bilang, itu akibat keterbatasan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. “Apalagi situasi di pandemi Covid ini direfocusing,” imbuhnya. Saat ditanya apa solusi atau langkah ke depannya yang akan dilakukan Dinsos P3A untuk menimbulkan rasa nyaman masyarakat dari gelandangan.

“Solusinya, tahun depan kita akan kembali mengajukan anggaran untuk itu, supaya bisa ditampung anggaran untuk penanganan orang-orang seperti gelandangan itu,” ujarnya. Saat ditanya bukankah penanganan seperti gelandangan itu bukan urusan wajib di pemerintahan. “Betulnya memang urusan wajib, tapi kalau anggarannya tidak ada, bagaimana kita buat,” cecar Pariaman balik bertanya.

Baca juga:Dinas Sosial Siantar Tak Miliki Panti Rehabilitasi untuk ODGJ

Sebelumnya, Kepala Bidang Sosial di Dinsos P3A Risbon Sinaga tidak menyalahkan bila ada masyarakat yang menyalahkan Dinsos P3A akibat adanya ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh gelandangan. “Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat bila ada yang berpendapat demikian, karena memang masyarakat tidak tahu bagaimana kondisi kita yang sebenarnya. Karena kita tidak punya anggaran, kalaupun ada anggarannya, itu hanya untuk uang minyak pada saat penertiban,” ujarnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles