10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Siantar PPKM Level 2, Satgas Tetap Ingatkan Warga Patuhi Prokes

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kota Pematangsiantar saat ini tetap berada di PPKM level 2. Oleh karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Siantar mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Siantar Sofian Purba kepada Mistar, Rabu (20/10/21) mengaku pelanggaran prokes tampak semakin marak terjadi belakangan ini.

“Kita tetap berpedoman sesuai dengan instruksi wali kota dengan mengedepankan edukasi dan peringatan yang humanis untuk tetap menjaga prokes dalam setiap aktivitas, khususnya aktivitas ekonomi di tempat usaha,” tuturnya.

Baca Juga:Siantar PPKM Level 2, Perpustakaan Umum Masih Ditutup

Apabila pelanggaran prokes terulang kembali, kata Sofian, akan disampaikan teguran atau peringatan pertama dan kedua, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang tindak pidana ringan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu untuk kegiatan di tempat usaha. Untuk kegiatan di acara pesta seperti resepsi pernikahan, kita tetap melakukan peringatan dan pendekatan yang humanis. Kita mengimbau agar jangan sampai acara suka berujung duka, jauhlah itu dari kita,” tukasnya.

Disinggung mengenai warga yang melanggar prokes, Sofian mengatakan, pihaknya juga tetap melakukan peringatan dan pendekatan yang humanis.

Baca Juga:PPKM Siantar Tetap Berada di Level 2

“Bila ada warga yang tidak bisa diingatkan, maka relawan kita akan melaporkannya ke Satgas,” ungkapnya.

Untuk menekan pelanggaran prokes, Sofian melanjutkan, tim Satgas juga turun ke lapangan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi prokes.

“Tim kita juga membagikan masker. Artinya, sekalipun Siantar berada di PPKM level 2, kita harus mematuhi prokes,” pungkasnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles