13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Siantar PPKM Level 2, Kini Disdik Siantar Izinkan PTM 100 Persen

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dari jenjang PAUD hingga SMP mulai hari ini, Rabu (30/3/22).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Plt Kusdianto melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Lusamti Simamora mengatakan berdasarkan keputusan pemerintah pusat bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pematangsiantar mengalami penurunan dari level 3 ke level 2.

“Dan kami menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKM berdasarkan tingkat levelnya. Karena Siantar sudah turun ke level 2, maka kita akan
menggelar PTM 100 persen kembali,” ujar Lusamti.

Baca juga: Disdik Siantar Masih Tunggu SE Mendikbud Ristek Terkait PTM Terbatas

Dia menjelaskan, disdik pun bertindak cepat dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang bernomor 420/1352 PP.III/2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas PPKM Level 2. Satuan Pendidikan yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dapat melaksanakan PTM terbatas dengan tetap memperhatikan capaian vaksinasi baik pada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Hal ini sesuai dengan ketentuan SKB 4 menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/ 6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona.

“Dalam pelaksanaan PTM terbatas ini, jumlah peserta didik dapat dilakukan 100% (seratus persen) dari kapasitas ruang kelas, dan lama lama belajar paling banyak 6 (enam) jam
pelajaran per hari,” terang Lusamti. Selain itu, katanya, seluruh sekolah di Kota Pematangsiantar dipastikan sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang protokol kesehatan yang memadai untuk menjalankan PTM 100 persen.

Baca juga: PTM di Siantar Dibuka Kembali, Tetapi Hanya 50 Persen

Kebijakan ini tetap dikembalikan ke sekolah. Tergantung kesiapan dari tiap-tiap sekolah. Tinggal sekolah yang menyesuaikan kesiapannya untuk menyampaikan ke orang tua
peserta didiknya. “Secara prinsip Disdik Siantar memberikan izin untuk menggelar PTM 100 persen sesuai SKB 4 menteri diatas,” tukasnya.

Lalu, sampai kapan PTM terbatas 100 persen ini berlangsung? “Berdasarkan Surat edaran ini, Pembelajaran tatap muka terbatas ini berlaku mulai 29 Maret 2022 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” kata Lusamti. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles