9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Serentak di Sumut, Demokrat Siantar Serahkan PO Nomor 03 Kepada KPU

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga menyerahkan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat Nomor 03 kepada pihak KPU Kota Pematang Siantar, Kamis (29/9/22) sore.

PO Nomor 03 yang langsung diteken Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait Penjaringan, Pelatihan dan Kampanye dari Partai Demokrat itu diterima Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting selaku Plh Ketua KPU Pematang Siantar didampingi Komisioner Divisi Data Jafar Siddik Saragih.

“Hari ini kami mengadakan gerakan serentak ke seluruh KPU yang ada di kabupaten/kota Sumatera Utara untuk memberikan PO 03 yang dikeluarkan Partai Demokrat. PO ini diserahkan untuk menertibkan internal Partai Demokrat dalam rangka menyambut pemilihan legislatif 2024 yang akan datang,” tutur Ilhamsyah sebelum menyerahkan PO 03 Partai Demokrat.

Baca Juga:KPU Siantar Akan Laksanakan Verifikasi Administrasi Parpol

Didampingi Direktur Eksekutif Partai Demokrat Kota Pematang Siantar, Andi Fajrin bersama Sekretaris DPC Sakti Sihombing dan Bendahara DPC Elisabet Simangunsong beserta jajaran pengurus DPC lainnya, Ilhamsyah menyebutkan inti penyerahan PO 03 itu, agar ke depan calon legislatif yang diusung Partai Demokrat dengan KPU bisa selaras ke depan sesuai PO tersebut.

“Di sini (PO 03) tertuang mulai dari proses Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) sampai ke proses PAW (Pengganti Antar Waktu). Jadi  kami menyeragamkannya seluruh Indonesia. Kami menyadari kemenangan akan bisa diraih apabila di internal kami sudah satu frekuensi, tidak ada lagi peraturan yang tiba-tiba muncul dari DPC dan DPD Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu Jafar Siddik Saragih menyambut baik kedatangan jajaran pengurus DPC Partai Demokrat ke kantor KPU Kota Pematang Siantar di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Jafar menyampaikan bahwa pada bulan Desember 2022, KPU akan menetapkan berapa jumlah dan partai apa saja yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:Ketua KPU Siantar Imbau Pimpinan Parpol Hadir 30 Juli

“Kita lihat saja nanti, partai apa saja yang menjadi peserta pemilu untuk merebut hati rakyat. Itu saja yang mungkin bisa saya sampaikan kepada teman-teman dari Partai Demokrat pada pertemuan hari ini. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih atas kedatangan teman-teman berkunjung secara lengkap jajaran pengurusnya ke kantor kami,” tutupnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles