19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Selama Pandemi Covid 19, Polres Siantar Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian, Termasuk Natal dan Tahun Baru

Pematangsiantar, Mistar.ID
Polres Pematangsiantar akan mengimbau agar jangan terjadi kerumunan pada saat perayaan malam Tahun Baru 2021, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Langkah itu diambil kepolisian merupakan bagian dari pengamanan operasi Lilin Toba 2020. “Kita akan sampaikan imbauan (apabila ada kegiatan berkerumun). Demikian pula, untuk acara malam Tahun Baru,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Lanjut Iptu Rusdi lagi, selama masa pandemi Covid 19, pihak Polres Pematangsiantar tidak ada menguarkan izin keramaian dan termasuk untuk perayaan Natal dan Tahun baru.

“Untuk yang nantinya berkerumun akan kita bubarkan dengan menyampaikan dan memberikan imbauan agar tetap selalu mengikuti protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga:Amankan Nataru, Polres Siantar Dirikan 6 Pos Pam

Kegiatan itu untuk mempersempit penyebaran Covid- 19 di Tahun Baru mau pun selepas Tahun Baru. “Hal ini untuk memperkecil laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar kembali menyampaikan, pihak kepolisian telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Toba 2020 yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

“Kita mengimbau pada masyarakat dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 agar tertib, tidak berkerumun dan selalu memakai masker,” kata Iptu Rusdi Ahya, seraya menyarankan agar masyarakat di rumah saja saat perayaan malam Tahun Baru 2021.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles