14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Sejumlah Kepsek SD Korban Pungli Dana Sertifikasi Resmi Melapor ke Kejari Siantar, Nama Plt Kadisdik Disebut-sebut

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ruang Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Jumat (7/1/22) siang didatangi sejumlah Kepala Sekolah Dasar (Kepsek SD) Negeri dari kota itu. Mereka disambut Kasi Intel, Rendra Yoki Pardede.

Kedatangan para Kepsek SD itu untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar.

Dalam pelaporannya, mereka didampingi Ketua Umum DPP LSM Macan Haboran, Jansen Napitu sebagai penerima kuasa dari para pelapor.

Baca Juga: Beberkan Sejumlah Dugaan Pungli, Puluhan Kepsek SD Bersiap Laporkan Plt Kadisdik Siantar ke Kejari

Rudi Nababan selaku ketua tim para Kepsek tersebut, menyerahkan bundel berkas pengaduan kepada Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Hendra Yoki Pardede.

Isi bundelan bersampul merah tersebut, terkait soal regrouping 116 SD se Kota Pematangsiantar yang dikerucutkan menjadi 69 SD. Laporan itu juga termasuk soal pelaksanaan assesmen para Kepsek SD yang menurut mereka telah menyalahi ketentuan.

Tidak hanya itu, dalam berkas pengaduan mereka, juga dibeberkan sejumlah dugaan praktik Pungli yang terjadi sejak Disdik dipimpin Plt Rosmayana, temasuk Pungli dana sertifikasi yang terjadi setiap triwulan.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Siantar Bakal Dilapor ke Tipikor, Rosmayana: Silahkan Lapor, Biar Dipanggili Semua

Menanggapi pertanyaan Hendra Pardede, para Kepsek SD tersebut mengungkap bagaimana modus praktik Pungli yang mereka alami.

“Di berkas pengaduan kita sudah lengkap, termasuk dana sertifikasi yang diterima per triwulan terjadi pemotongan. Bukti pemotongan bisa kita lihat dalam buku rekening. Dalam berkas itu ada bukti-bukti rekening kita lampirkan,” ujar seorang ibu guru Plt Kepsek SDN yang juga jadi korban pemotongan dana sertifikasi.

Pemotongan itu, ungkap mereka, terjadi setiap dana sertifikasi cair. Besaran yang dipotong berfariasi, antara Rp500 ribu bahkan lebih per orang guru.

Baca Juga: Disdik Siantar Akan Beri Sanksi Bagi Guru yang Tolak Vaksin

“Padahal masa Kadis-kadis sebelumnya, dana serfikasi kami tidak pernah dipotong. Baru kali inilah pemtongan terjadi,” ungkap seorang ibu guru kepada Hendra Pardede.

Hendra juga bertanya balik, mana tahu pemotongan itu resmi dan dipergunakan untuk keperluan para guru-guru? Pertanyaan Kasi Intel ini langsung dibantah para Kepsek itu. Menurut mereka pemotongan itu tidak benar dan menyalahi.

“Kalau memang dipotong untuk keperluan para guru, harus jelas pertanggungjawaban penggunaan dananya. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada bukti pertanggungjawaban penggunaan dari pemotongan dana sertifikasi itu,” ujar salah satu Kepsek.

Sembari mendengar pengakuan para Kepsek itu, Kasi Intel Kejari Pematangsintar menanyakan apakah bukti-bukti soal pemotongan dana sertifikasi itu dilampirkan dalam berkas? Pertanyaan ini langsung dijawab seorang guru yang jadi korban: “Ada pak, dalam berkas sudah kita lampirkan, termasuk bukti dana yang masuk ke rekening kami, di rekening itu jelas buktinya,” ujarnya.

Menanggapi soal regrouping dan nasib para Kepsek SDN tersebut, Jansen Napitu menegaskan, agar semua itu ditangguhkan dulu. Wali Kota Pematangsiantar juga dimintanya untuk tidak melaksanakan pergantian para Kepsek tersebut.

Menurut Jansen Napitu yang menerima laporan dari para Kepsek itu, ada sekitar 116 SD yang ada di Kota Pematangsiantar, akan diregrouping menjadi 69 SD. Dengan adanya regrouping ini, tentu akan banyak jabatan Kepsek yang terpangkas.

Hal lain yang dipertanyakan adalah soal hasil pelaksanaan ujian assesmen untuk para Kepsek SDN tersebut. Hasil dari assesmen ini kata Rudi Nababan, sebanyak 69 Kepsek yang ikut assesmen dinyatakan lulus.

Tapi laporan terakhir yang mereka dapat, sekitar 13 orang dari 69 orang Kepsek yang lulus assesmen, namanya ‘dicoret’. Anehnya, ujar para Kepsek itu, nama-nama yang lulus itu malah digantikan oleh Kepsek yang tidak ikut ujian assesmen dan yang kalah assesmen.

Sebagian diataranya, kata Rudi Nababan adalah yang ikut melaporkan permasalahannya ke Kejari Pematangsiantar tersebut.

Selain itu, saat pelaksanaanassesmen, para Kepsek itu mengaku dipungut biaya untuk kesehatan Rp600 ribu dan biaya untuk ujian Rp2,5 juta. Total keseluruhan dana yang mereka keluarkan, sebut Rudi Nababan sekitar Rp3,1 juta per orang.

“Tapi sebagian uang kami itu sudah dikembalikan,” ujar Kepsek lainnya menimpali.

Ketika itu, ujian assesmen digelar pada bulan Mei 2021 selama 2 hari, bertempat di Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Plt Kadisdik Pematangsiantar, Rosmayana yang kembali dikonfirmasi mistar.id, Jumat (7/1/22) siang, baik melalui WhatsApp (WA), melalui Short Message Service (SMS) dan melalui sambungan telepon, hingga berita ini dikirim ke redaksi dan ditayangkan tidak ada jawaban.(maris/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles