18.8 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Rapat Peripurna DPRD Siantar Bahas 5 Ranperda Kembali Ditunda

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kelanjutan rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang ditunda, pada Jumat (11/2/22), belum diputuskan oleh para pimpinan di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Eka Hendra, ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan rapat paripurna pembahasan 5 buah Ranperda yang tertunda. Senin (14/2/22).

“Belum ada ketemu sama pimpinan, belum ada dirapatkan oleh pimpinan,” ujar Eka via telepon seluler (Ponsel).

Baca juga:Bahas 5 Ranperda, Penutupan Rapat Paripurna DPRD Siantar Ditunda 3 Kali

Selanjutnya, ketika disinggung mengenai kegiatan anggota DPRD yang kemudian menyebabkan kantor DPRD menjadi sepi, Eka menyebut ada orang tua dari pegawai sekretariat DPRD yang meninggal.

“Ada orang tua pegawai sekretariat yang meninggal, mungkin habis dari sana langsung pulang,” ungkapnya mengakhiri.

Berita mistar sebelumnya, pada Jumat (11/2/22), rapat paripurna DPRD ditunda hingga sebanyak tiga kali, sesuai peraturan dan tata tertib (Tatib) DPRD, maka rapat paripurna ditunda paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles