11.4 C
New York
Monday, March 18, 2024

PTPN III Kebun Bangun Diminta Hentikan Aktivitas di Lahan yang Berpotensi Konflik

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak PTPN III Kebun Bangun diminta menghentikan aktivititas di lahan yang berpotensi konflik dengan warga masyarakat yang menguasai lahan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga, Selasa (21/6/22).

“Kami kan sedang melakukan penelusuran, dan kami akan ke kementerian untuk konsultasi, terkait dengan temuan-temuan yang kita nilai masih ada kejanggalan,” kata Andika ketika diminta tanggapan terkait kegiatan penanaman pohon yang dilakukan pihak PTPN III di lahan HGU Nomor I yang berlokasi di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca Juga:Tolak Pemasangan Batas Wilayah PTPN III Kebun Bangun, 5 Warga Penggarap Dibawa ke Polres Karena Hal Ini

“Untuk menghindari adanya konflik, melalui pimpinan DPRD, kita akan menyurati pihak PTPN III agar segera menghentikan kegiatan untuk sementara di lahan yang tengah dikuasai masyarakat,” kata Andika mempertegas sikap DPRD di lahan HGU Nomor I yang dikuasai masyarakat Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma.

Hal yang nyaris senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga. “Kita minta pihak PTPN III untuk menghargai proses yang lagi ditindaklanjuti oleh DPRD, sampai semuanya jelas, dan jangan dulu ada kegiatan penanaman atau kegiatan apapun itu yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat di lahan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:Dikawal Ratusan APH, PTPN III Tanam Seribu Bibit Kelapa Sawit di Lahan HGU

Sebelumnya, Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni F Manurung yang dikonfirmasi mistar.id menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari itu adalah kegiatan penanaman pohon kelapa sawit di areal HGU Nomor I Kota Pematangsiantar yang selama ini telah diupayakan pihaknya untuk mediasi dengan pihak masyarakat penggarap untuk mengosongkannya.

“Di beberapa lokasi kita sudah lakukan suguh hati, dan juga masyarakat tersebut sudah mengosongkan arealnya. Dan dalam hal (kegiatan hari) ini, kita juga sudah minta pendampingan dari pihak kepolisian, dalam hal ini kami selaku pengelola Badan Usaha Milik Negara kami minta didampingi dalam melakukan penanaman ini,” tuturnya lebih lanjut.

Saat disinggung mengenai pendampingan yang dilakukan pihak Kepolisian, apakah ada pesan atau informasi bahwa warga akan melakukan perlawanan? Doni bilang, bahwa pihaknya meminta pendampingan dari Kepolisian itu lebih kepada langkah antisipasi. Selanjutnya ketika disinggung mengenai pembahasan di DPRD Kota Pematangsiantar, Doni bilang, bahwa di DPRD itu proses politik.

Baca Juga:Butuh 145 Ha, Pemko Siantar Rapat Percepatan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan

“DPRD kan proses politik, kami juga menghargai proses itu. Namun kan, kami sebagai pengelola badan usaha milik negara juga harus bertanggung jawab dalam setiap waktu yang ditugaskan ke kami untuk mengusahakan lahan. Jadi kami jangan berlarut-larut membiarkan areal ini. Silakan saja DPRD melakukan proses politik, kami menghargai. Dan kami juga siap dipanggil kapanpun dalam memberikan keterangan,” cecarnya.

Berdasarkan pantauan mistar di sekitar lokasi penanaman pohon sawit, tampak sejumlah warga Futasi meneriaki petugas dan para pihak yang melakukan penanaman pohon di lokasi lahan yang belum mendapat suguh hati dari PTPN III. Dan karena diteraiki, maka pohon yang sudah sempat ditanami terpaksa dicabut kembali. Sejumlah warga juga mengaku merasa terintimidasi melihat banyak petugas yang melakukan pendampingan saat penanaman pohon.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles