20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

PTM di Siantar Disetop Mulai Besok, Diganti PJJ 100 Persen

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar memutuskan untuk menyetop atau menghentikan sementara waktu Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Para siswa tetap belajar seperti biasa dari rumah masing-masing dengan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Penghentian PTM terbatas itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung, melalui Surat Edaran Nomor: 420/ 1009 .PP/2022 tanggal 21 Februari 2022. “Mulai besok, Selasa (22/2/22) PTM terbatas dihentikan sementara ini. Nantinya mekanisme belajar mengajar akan diganti dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga minggu depan,” ucapnya pada mistar.id, Senin (21/2/22).

Rosmayana menambahkan, PTM yang saat ini tengah berlangsung akan diganti dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengalihkan seluruh PTM menjadi PJJ 100 persen.

Baca Juga:Covid-19 Kian Menggila, PPKM Siantar Melompat dari Level 1 ke Level 3

Keputusan PJJ 100 persen ini berlaku di semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. “Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar serta dalam rangka memutus mata rantai serta mengendalikan virus Covid-19,” kata Rosmayana.

Rosmayana menegaskan, pada setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan aturan tersebut. Dan apabila tidak melaksanakannya, maka ia menyatakan pada satuan pendidikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lantas, kapan PTM bisa kembali digelar? “Selama sepekan berjalan ini, akan dilakukan evaluasi kembali. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar. Terutama keputusan pemerintah tentang kenaikan ataupun penurunan level pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” tutup Rosmayana.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles