16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

PPKM Level 4 di Siantar, Pelanggar Prokes Bakal Disidang Di Tempat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kota Pematangsiantar masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Sejumlah permasalahan terkait penanganan Covid -19 pun dibahas, termasuk kajian pelaksanaan sidang terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar Edi S Tarigan mengatakan, sidang di tempat masih akan berkoordinasi dengan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Satgas Covid-19 Pematangsiantar.

“Nanti kita koordinasikan dengan hakim. Tapi yang jelas, Kejari Pematangsiantar sudah membentuk tim yang terdiri dari lima orang jaksa,” kata Edy diwawancarai. Lanjut Edy mengatakan, mekanisme penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan akan melibatkan Satpol-PP dan Polres Pematangsiantar.

Baca juga: Siantar PPKM Level 4, Sentral Kegiatan Ekonomi Masyarakat akan Dipatroli

“Nantinya Tipiring (Tindak Pidana Ringan) akan sidang di tempat, penyidiknya Satpol-PP. Tapi kalau nanti berkaitan dengan pelanggaran UU Karantina, UU Kesehatan penyidiknya dari Polri,” ujar Edy.

Dikatakannya, pihaknya masih akan berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 terkait tahapan pelanggaran protokol kesehatan yang akan disidang atau tidak perlu disidangkan. “Nantilah kita akan koordinasikan dengan Satgas Covid-19 Pematangsiantar,” katanya mengakhiri.

Plh Kapolres Pematangsiantar AKBP Benny Hutajulu mengatakan, demi penanganan PPKM Level IV di Siantar Polda Sumut akan mengirimkan 100 personel untuk diperbantukan di beberapa permasalahan. Para personel berpengalaman menangani Covid-19 di Medan.

“Ada 100 personel BKO dari Polda Sumut berasal dari 3 direktorat; Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus dan Direktorat Narkoba. Mungkin beberapa di antara (personel BKO Polda Sumut), saya belum kenal. Tapi sampaikan ke kami yang nggak kena, atau yang tebang pilih penertiban pusat pusat keramaian, hiburan malam yang ditindak nanti,” kata Benny. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles