14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

PPDB Zonasi Dorong Disdik Siantar Dirikan SMP Negeri 14, Pendaftaran Sudah Dimulai

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Jalur zonasi adalah salah satu jalur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini. Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah melakukan penetapan wilayah zonasi agar mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.

Sayangnya, penetapan wilayah zonasi ini tidak memperhatikan jumlah ketersediaan satuan pendidikan atau sekolah yang disesuaikan di daerah tersebut. Sehingga, bagi murid yang di daerah tempat tinggalnya tidak ada sekolah, terpaksa harus bersaing dengan murid-murid yang berdomisili dekat dengan sekolah yang didaftar. Otomatis, akan mendapat peluang lebih kecil untuk diterima.

Hal inilah yang membuat Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan menambah sekolah negeri baru pada lokasi zonasi untuk menjangkau siswa yang tidak tertampung. Sekolah tersebut adalah SMP Negeri 14 yang beralamat Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Pendaftaran PPDB Online SMP Siantar 2021 Dibuka Rabu 23 Juni 2021

“Lokasi sekolah ini dulunya adalah SD Negeri 121313 dan SD Negeri 127971. Kemudian diproses penggabungan (Regrouping) menjadi satu, yakni SD Negeri 121313. Kemudian SD Negeri 127971 diubah menjadi SMP Negeri 14. Selanjutnya, nanti di tahun ini juga akan dilakukan pembangunan untuk penambahan ruang belajar pada SMP Negeri 14,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung ketika sedang meninjau lokasi SMP Negeri 14, Jumat (2/7/21).

Dia menjelaskan, sekolah di Kota Pematangsiantar, belum merata. Seperti di Kelurahan Tanjung Pinggir, penduduknya padat tidak ada sekolah negeri jenjang SMP. Para orang tua banyak yang mengeluh, sebab anak tidak bisa melanjutkan ke SMP negeri yang dekat dengan wilayah tempat tinggalnya karena dia tidak punya uang mendaftarkan anaknya di sekolah swasta maupun lebih jauh dari rumahnya karena faktor biaya transportasi.

Saat ini, lanjut Rosmayana, para orang tua dipersilahkan mendaftar langsung ke SMP Negeri 14, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap hari ada guru yang akan membantu calon siswa untuk proses pendaftaran. Untuk tahun ajaran 2021/2022 hanya tersedia 4 kelas atau rombongan belajar (rombel) dengan total siswa 32 orang tiap kelas.
“Pemko sudah memetakan dan memberikan peningkatan akses pendidikan, baik terkait fasilitas sekolah, metode pembelajaran, maupun kualitas dan distribusi guru. Sehingga dapat mempercepat pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah kota ini,” imbuhnya.

Baca Juga:Disdik Siantar Umumkan Hasil PPDB Online Tingkat SMP

Pada satu sisi, lanjut Rosmayana, penerapan jalur zonasi dapat dinilai positif karena sesuai dengan salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan dalam Pasal 4 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Artinya, murid-murid nantinya yang berdomisili dekat dengan sekolah SMP Negeri 14 yang didaftar akan mendapat peluang lebih besar untuk diterima pada PPDB yang akan datang.

“Prinsip yang dimaksud adalah pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” pungkasnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles