7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Plt Wali Kota Siantar Kukuhkan 60 Paskibraka, 1 Orang Sempat Pingsan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Plt Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani mengukuhkan 60 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pematang Siantar Tahun 2022 pada Senin (15/8/22). Dua orang di antaranya merupakan cadangan.

Paskibraka yang dikukuhkan di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar akan bertugas saat upacara penaikan dan penurunan bendera di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Pematang Siantar, Rabu (17/8/22).

Susanti dalam amanatnya mengatakan, anggota Paskibraka merupakan
pemuda-pemudi terpilih. Tentunya anak-anak semuanya bangga karena mendapatkan kehormatan dan kepercayaan yang begitu tinggi dari negara melalui Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Baca juga: Wow! Ini Reward bagi Paskibraka Sumut, Rekreasi Pendidikan ke Sekolah Taruna Yogyakarta

“Untuk mengemban tugas yang mulia pada hari bersejarah 17 Agustus 2022 ini, dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebab, lanjut Susanti, tidak semua mendapat kesempatan untuk mengemban misi tersebut. “Jadikan apa yang akan anak-anak laksanakan pada tanggal 17 Agustus nanti, sebagai tonggak penting dan tonggak bersejarah dalam melangkah ke depan, mempersiapkan diri untuk menjadi putera-puteri terbaik bangsa,” ujarnya.

Khusus untuk menghadapi tugas penting pada 17 Agustus nanti, Paskibraka diminta mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

“Jagalah kesehatan, jaga makanan, konsentrasi yang baik. Dengan demikian, tugas penting nanti pagi hari maupun sore hari, tanggal 17 Agustus dapat kalian laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu Pembina Paskibraka Kota Pematang Siantar Amril Yousnaidi menjelaskan bahwa Paskibraka itu wajib dikukuhkan.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan 66 Paskibraka Provinsi Sumut

“Kalau di pusat dikukuhkan oleh Presiden, kalau di tingkat Provinsi oleh Gubernur, dan kalau di Kabupaten/Kota itu wajib dikukuhkan Bupati/Wali Kota. Anak-anak kita tadi sudah dikukuhkan sebanyak 60 orang,” tuturnya.

Dikatakannya, sekarang mereka telah sah menjadi seorang pasukan pengibar bendera pusaka pada saat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yaitu 17 Agustus di Kota Pematang Siantar,” ujar Amril yang ditemui usai pengukuhan 60 Paskibraka Kota Pematang Siantar.

1 Anggota Paskibraka Sempat Pingsan

Selanjutnya, saat disinggung mengenai adanya seorang Paskibraka yang pingsan di acara pengukuhan, Amril menduga itu karena sepatunya masih baru.

“Itu, kemarin dia sehat. Tadi dia agak kram kakinya, kalau fisiknya dia bagus, dia itu Danton. Mungkin karena sepatu, sepatunya kan baru dibeli. Sepatu kan baru dipakai, kan agak keras itu kalau masih baru. Jadi memang agak kram dia tadi,” tutur Purna Paskibraka Nasional tersebut.

Baca juga: Petugas Paskibraka Kabupaten Asahan Dikukuhkan

Ditambahkan penjelasan dari pihak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang standby di acara pengukuhan, Paskibraka itu diperkirakan pingsan karena kondisi di dalam ruangan pengukuhan yang agak pengap.

“Tadi memang agak pengap di dalam,” ujar Nakes tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Paskiraka yang pingsan tersebut. “Panas kali tadi di dalam kak,” ujar Paskibraka yang tampak sudah semangat kembali ke barisan Paskibraka lainnya untuk foto bersama. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles