5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, ini Ajakan KPU Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak KPU Kota Pematangsiantar mengajak pemilih agar tidak takut datang untuk memilih atau mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekalipun Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.

TPS diyakini aman dari Covid-19 karena seluruh protokol kesehatan akan diterapkan di TPS. Seperti disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Nurbaiyah Siregar.

“Ada banyak hal baru yang akan di TPS, misalnya dari sisi jumlah pemilih di TPS. Pilkada sebelum Covid jumlah pemilih di satu TPS itu maksimal 800 pemilih, sekarang maksimalnya 500 pemilih di satu TPS,” ujar Nurbaiyah ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/20).

Baca Juga:APD Pilkada Siantar Telah Tiba, Ini Itemnya

Kemudian, lanjut Nurbaiyah, pemilih dan petugas di TPS wajib memakai masker. “Bila ada pemilih yang tidak mengenakan masker, KPU melalui KPPS akan memberikan masker. Hanya saja, jumlah masker yang disediakan terbatas,” ungkapnya.

Dan di TPS, kata Nurbaiyah, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh pwmilih. Bila ada ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius, maka pemilih itu akan diarahkan petugas KPPS untuk menggunakan bilik khusus.

Di TPS, pemilih akan diberikan sarung tangan plastik untuk satu kali pakai. Demikian juga dengan petugas, juga akan memakai sarung tangan plastik. Lalu, akan ada pengaturan jarak tempat duduk antrian pemilih dan antar petugas. Disediakan juga fasilitas mencuci tangan.

“Petugas KPPS dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), seperti masker, hand sanitizer dan sarung tangan. Penyemprotan TPS dengan desinfektan juga dilakukan. Bahkan dokumen, sebelum dibuka, juga disemprot desinfektan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga:DPT Pilkada Siantar 2020 Bersih dari Pencoretan

Dan untuk menghindari kerumunan, kata Nurbaiyah, KPU akan melakukan pengaturan jadwal untuk memilih. Pengaturan jadwal (jam) memilih ada diterakan KPU melalui surat undangan untuk memilih atau formulir C pemeberitahuan memilih.

“Bila ada pemilih yang tidak tepat waktu sesuai jadwal, pemilih itu tetap akan diberikan hak untuk memilih, sepanjang pemilih tersebut hadir ke TPS, tidak lewat dari jam 13.00 wib. Jadi jangan takut datang ke TPS,” tukasnya.

Bukan hanya mengajak untuk tidak takut datang ke TPS, Nurbaiyah juga mengajak masyarakat pemilih untuk menolak money politic (politik uang). “Tolak politik uang karena dapat merusak tatanan pemerintahan dan merusak kepemimpinan. Dan tolak golput, karena golput bukan solusi,” tegasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles