7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Perwa Belum Berjalan, Refokusing Dana Rp59 Miliar Sia-sia?

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ternyata penerapan Peraturan Walikota (Perwa) Pematangsiantar No 18 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 menyerap dana yang tak kecil. Perwa yang juga mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang disahkan 13 Juli 2020 lalu itu mendapat refokusing dana sebesar Rp59 miliar.

Namun, hingga hari ini Perwa tersebut sama sekali belum dilaksanakan dan kebijakan tersebut seperti hanya sia-sia saja. Terlebih bila dilihat kebiasaan masyarakat Siantar saat ini. Seharusnya, warga yang beraktifitas di luar rumah menggunakan masker, namun nyatanya tidak demikian.

“Buktinya masih banyak warga yang bebas tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Jadi walikota Pematangsiantar itu sebenarnya tidak memiliki konsep dalam rangka pemutusan virus Covid-19,” kata anggota DPRD Siantar, Ferry SP Sinamo melalui via telepon pada Mistar, Minggu (23/8/20).

Baca juga: Soal Perwa Covid-19, Pemko Diminta Tegas Beri Sanksi

Dia juga menambahkan, dana sudah dikucurkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut melalui refocusing dana sebesar Rp59 miliar. Tapi, sepertinya Perwa tersebut tidak berjalan. Pemerintah terlihat tidak tegas bagi penanggulangan Covid-19 di Siantar.

Menurut Ferry, Pemko Siantar seharusnya terlebih dahulu sosialisasikan Perwa tersebut. Paling dasar aja dulu, di setiap kelurahan kota ini. Kemudian,lakukan penindakan atau sanksi dalam upaya penanganan Covid-19.

“Tidak usah jauh-jauh, Taman Bunga maupun orang-orang sekitaran Kantor Pemko Siantar saja masih banyak yang tidak pakai masker, apa tindakan pemerintahnya? Jangan hanya warga saja yang diberikan sanksi,”tegasnya.

Baca juga: Perwako Diterapkan, Resepsi Pernikahan Maksimal 100 Undangan

Seharusnya, kata dia, refocusing anggaran yang sudah dilakukan dan nilainya tidak sedikit sama sekali tidak menyentuh realita yang terjadi di tengah masyarakat. Dikatakannya, sepertinya tidak ada sama sekali program Pemko Siantar yang dilakukan pemerintah menyentuh akar permasalahan. Padahal, seharusnya penyerapan anggaran dapat terserap dengan baik.

Ferry mengharapkan ketegasan penegakan aturan demi mencegah penularan Covid-19 untuk menekan angka penularan yang dinilainya masih jauh dari harapan. Karenanya, Pemko Siantar harus tegas serta menyadarkan warganya terhadap bahaya corona.(yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles