19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Persyaratan Asner-Susanti Sah Diterima KPU Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Bapaslon Wako dan Wawako) Pematangsiantar, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani, yang diusung semua Partai Politik (Parpol) pemilik kursi DPRD Kota Pematangsiantar, sah diterima KPU setempat.

Pendaftaran Bapaslon Asner-Susanti (Pasti) dinyatakan sah diterima KPU Kota Pematangsiantar, setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan, dan melakukan penelitian kelengkapan persyaratan calon.

Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel MD Sibarani didampingi Komisioner Divisi Teknis Gina R Ginting, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Nurbaiyah Siregar, Divisi Hukum Kristian Benny Panjaitan dan Divisi Data Jaffar Siddik Saragih, Jumat (4/9/20).

Baca Juga: Pendaftaran Bapaslon Wako dan Wawako, Ini Persiapan KPU Siantar

“Adapun hasil penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon adalah sebagai berikut. Untuk persyaratan pencalonan, kelengkapannya lengkap, keabsahannya memeuhi syarat. Untuk persyaratan calon, kelengkapannya lengkap. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pendaftaran Bapaslon diterima,” tukasnya.

Setelah dinyatakan diterima, KPU Kota Pematangsiantar membuat berita acara dalam 4 rangkap yang selanjutnya diserahkan satu rangkap kepada Bapaslon, satu rangkap kepada perwakilan Parpol atau gabungan Parpol pengusung, satu rangkap untuk Bawaslu Kota Pematangsiantar dan satu rangkap untuk arsip KPU Kota Pematangsiantar.

Seebelumnya, saat mendaftar, Pasti didampingi Ketua dan Sekretaris dari 8 Parpol yang memiliki seluruh kursi di DPRD Kota Pematangsiantar. Ketua dan Sekretaris ke 8 Parpol itu adalah Timbul M Lingga dan Nurhayati Siregar dari PDI Perjuangan, Mangatas Silalahi dan Marli Suryatama dari Golkar.

Baca Juga: Berkas Bobby – Aulia Diterima KPU Medan

Selanjutnya, Ronald Tampubolon dan Iskandar Muda dari Hanura, Frans Herbert Siahaan dan Fernando C Sitorus dari Partai NasDem, Togar Sitorus dan Ilhamsyah Sinaga dari Demokrat, Netty Sianturi dan H Misran dari Gerindra, Zainal Purba dan OW Herry Darmawan dari PAN, serta Alex Wijaya Panjaitan dan Ivo S Nainggolan dari PKPI.(ferry/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles