13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Periodisasi Jayadi Sagala Akan Berakhir, KONI Siantar Gelar Musorkot 2020

Siantar, MISTAR.iD

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar periode 2020-2024 terpilih, terdiri tiga orang Pengurus KONI Periode 2016-2020 dan dua orang dari Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga.

Pemilihan TPP dilaksanakan dalam rapat anggota dan konsultasi KONI Pematangsiantar yang dipimpin Ketua Umum Jayadi Sagala dan didampingi Wakil Ketua I Timbul P Siallagan dan Dewan Kehormatan Kondarius Ambarita di aula SMAN 4 Jalan Pattimura, Sabtu (8/8/20).

Pengurus KONI Provsu terdiri Wakil Ketua II H Sakiruddin, Sekretaris Umum Chairul Azmi Hutasuhut, dan Ketua Bidang Organisasi M. Syahrir, turut hadir sebagai narasumber. Sedang peserta yang hadir terdiri 17 Pengcab dari 23 Pengcab yang terdaftar di KONI Pematangsiantar dan pengurus KONI.

TPP yang terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua TPP Timbul P Siallagan dari KONI, SH, Wakil Ketua Rahmat Sitanggang dari Taekwondo Indonesia (TI), Sekretaris Eka Masri Sinaga dari KONI, Anggota Robert Simarmata dari Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) dan Rio Daniel Damanik, SPd dari KONI.

Baca Juga:Wali Kota Tanjungbalai Berharap KONI Tingkatkan Prestasi 

Sesuai hasil keputusan rapat yang berjalan cukup alot, TPP Balon Ketum KONI akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KONI dan tugas pokoknya menetapkan serta melaksanakan jadwal penjaringan dan penyaringan Balon Ketum KONI periode 2020-2024, mensosialisasikan ketentuan mekanisme penjaringan dan penyaringan Balon Ketum KONI kepada anggota KONI dan masyarakat luas.

Kemudian, menerima pendaftaran Balon Ketum KONI, memvalidasi dan memverifikasi berkas persyaratan Balon Ketum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, menetapkan Balon Ketum sesuai hasil validasi dan verifikasi yang telah dilakukan serta menyampaikan laporan hasil kerja secara tertulis kepada pimpinan sidang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI tahun 2020.

Menutup rapat anggota dan konsultasi setelah berita acara hasil keputusan rapat dan konsultasi, Ketum KONI Jayadi Sagala menyebutkan rapat anggota dan konsultasi itu dilakukan sesuai Pasal 34 ayat 5 huruf g Anggaran Dasar (AD) KONI, dimana salah satu tugas rapat anggota pada intinya membahas tata cara penjaringan dan penyaringan pemilihan Ketum KONI periode 2020-2024 sebagai pedoman TPP Balon Ketum KONI.

Baca Juga:KONI Sumut Harapkan Asahan Bisa Masuk 3 Besar

“Pengurus KONI masa bakti 2016-2020 akan berakhir pada 17 September 2020. Karena itu, rapat anggota tahun 2020 ini merupakan rapat anggota terakhir sebelum Musorkot KONI untuk memilih Ketum KONI masa bakti 2020-2024 yang direncakan pada 12 September mendatang,” jelas Jayadi.

Berdasarkan pemikiran di atas, imbuh Jayadi, dalam rapat anggota itu, KONI menyampaikan persyaratan Balon Ketum masa bakti 2020-2024 yang akan datang.

“Konsep itu perlu kita kaji dan kita bahas secara mendalam, hingga menjadi salah satu keputusan rapat anggota yang akan menjadi dasar TPP melaksanakan tugasnya,” sebutnya.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles