7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Peringati Hardiknas 2022, Guru Berpakaian Adat Tradisional di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) biasanya diperingati pada 2 Mei setiap tahunnya. Namun, bersamaan dengan hari raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei, maka tahun ini Hardiknas diperingati pada hari ini, Jumat (13/5/22).

Sejumlah sekolah di Kota Pematangsiantar merayakan Hardiknas tampak agak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Para guru tampak memakai pakaian adat atau pakaian tradisional Indonesia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung mengatakan, hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar meneruskan keseluruhan pimpinan satuan pendidikan, mulai dari SD hingga SMP.

Baca juga: Hardiknas 2022: Pelajar, Kenali Sisi Lain Ki Hadjar Dewantara

“Ini instruksi dari pusat, jadi upacara bisa dilakukan secara tatap muka dan meriah namun sederhana, serta tidak melupakan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Rosmayana juga menjelaskan, sejatinya upacara tersebut dilakukan pada 2 Mei lalu. Tetapi tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur Lebaran dan cuti bersama bagi pekerja kantoran dan karenanya diundur sesuai surat edaran Kemendikbudristek.

Rosmayana berharap perayaan Hardiknas tahun ini memacu dunia pendidikan khususnya di Kota Pematangsiantar meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Sehingga mampu mencetak generasi emas untuk masa depan.

Sementara itu, Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora menyebut kegiatan tersebut juga sebagai bentuk mengenalkan berbagai macam budaya kepada para siswa.

“Untuk pertama kali selama dua tahun ini, kita bersyukur bisa melaksanakan upacara Hardiknas di lapangan. Anak-anak pasti senang juga, mereka pun bahagia lihat para gurunya memakai busana adat nusantara. Jadi, bukan hanya daerahnya saja diketahuinya, namun masih banyak daerah lain,” sebut Lusamti.

Baca juga: Hardiknas 2022: Pelajar, Kenali Sisi Lain Ki Hadjar Dewantara

Lusamti menuturkan, tidak semua daerah bisa melakukan upacara seperti saat ini. Daerah yang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 saja diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera.

Meski begitu, kata dia, kebebasan tersebut jangan disalahartikan karena tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan
pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

“Dampak pandemi Covid-19 yang telah menggerus berbagai aspek kehidupan, tidak boleh menjadi penghalang bagi kita untuk tetap berkarya. Karena itu, pemerintah terus melakukan transformasi sistem pendidikan agar terus mencetak guru yang hebat dan anak-anak yang juga cerdas dan unggul,”ungkap Lusamti. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles