8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Penyidikan Dugaan Korupsi Pipa Galvanis Lanjut, Kejari Siantar: Tidak Ada 86, Kerugian Negara Besar

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Jurist Precisely menyampaikan, penyidik kejaksaan hingga kini masih mendalami dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad), di Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

“Belum (belum ada penetapan tersangka). Kan harus dirampungkan semualah kerugian negaranya,” ungkap Jurist Precisely yang diwawancarai di komplek Siantar Hotel, Selasa (1/11/22) siang.

Diterangkannya, selain masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad), pihaknya juga masih tunggu hasil penghitungan dari BPKP.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Pembangunan Outer Ringroad, Kejaksaan Tunggu Hasil Perhitungan BPKP

“Hasil udit BPKP belum keluar, masih menunggu hasilnya. Dan besar itu, kerugian negaranya besar. Kita serius menangani ini. Tapi yang jelas tidak ada 86 (perdamaian) dalam kasus ini. Enggak (enggak aci 86),” ujar Jurist Precisely kembali.

Sebelumnya diberitakan, terkait pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis, Kejaksaan Pematang Siantar sendiri telah banyak mengambil keterangan dari saksi-saksi.

Baca Juga:Mantan Wali Kota Siantar Hadiri Panggilan Jaksa Soal Dugaan Korupsi

Seperti, mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor yang dipanggil untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan.

Selain saksi, Kejaksaan Pematang Siantar juga saat ini masih menunggu hasil dari perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara (Sumut).(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles