12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Penyebar Hoaks Kebakaran Bisa Diancam 10 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Dr Mariah Purba SH

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sudah berulangkali telepon gelap dengan menyebarkan informasi bohong atau hoaks dialami petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Kota Pematangsiantar. Hoaks serupa diduga terulang lagi, pada Selasa (20/10/20), dimana petugas Damkar menerima informasi yang menyebut terjadi kebakaran di daerah Simpang Kerang Kota Pematangsiantar.

Ternyata setelah beberapa unit Damkar milik pemerintah dan milik STTC turun dan samapi ke lokasi, kebakaran justru tidak ada. Menyikapi berita diduga sengaja berbohong ini, mendapat tanggapan dari pemerhati hukum, Dr Mariah Purba SH.MH.

Kepada Mistar, Selasa (20/10/20), Mariah menjelaskan, menelepon pemadam kebakaran dengan sengaja melaporkan adanya kebakaran di satu tempat, ternyata informasi yang disampaikan itu adalah palsu atau bohong, merupakan perbuatan yang dapat merugikan banyak pihak, salah satunya pihak pemerintah atau swasta yang memiliki armada tersebut.

Selain itu, perbuatan tersebut dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Info Kebakaran di Simpang Kerang Hoaks, Damkar Pemko Siantar dan STTC Kompak Terjun

“Dari segi hukum, pelaku dapat dikenakan pelanggaran Pasal 14 KUHP atau Undang-undang ITE. Hal ini dapat diterapkan kepada pelaku untuk memberikan efek jera,” katanya.

Adapun ganjaran atau akibat dari perbuatannya, yang dengan sengaja melanggar Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1 UU ITE, ancaman hukumannya sangat berat, bisa dipidana 10 tahun penjara.

“Untuk itu disarankan kepada masyarakat, jangan sekali-kali memberi berita bohong apa lagi menyangkut kejadian yang dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat,” ujarnya mengingatkan.

Sebegaimana diketahui, Selasa (20/10/20) pagi mobil Damkar milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan PT STTC dengan kecepatan tinggi meluncur ke Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.

Baca juga: DPRD Desak Pemko Siantar Sediakan Alat PCR Covid-19

Sirene Damkar meraung-raung di sepanjang jalan menuju ke kawasan lokasi kebakaran yang diinfokan. Namun, info kebakaran yang sudah sempat menghebohkan warga sekitar itu, ternyata hoaks atau informasi bohong.

Informasi bohong mengenai kebakaran seperti itu sudah sering diterima, namun demikian pihak Damkar tetap harus cepat tanggap terhadap informasi kebakaran. Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Damkar Pemko, Remaja Ginting. (maris/ferry/hm07)

Related Articles

Latest Articles