13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pengunjung Taman Bunga Siantar Ramai, Banyak yang Abai Protokol Kesehatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran. Namun, selama masa tersebut, kegiatan pariwisata tetap diperbolehkan. Hanya boleh berwisata di kabupaten/kota asal domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasi.

Taman Lapangan Merdeka (Taman Bunga) yang berada di pusat Kota Pematangsiantar masih menjadi pilihan sejumlah warga untuk berekreasi di tengah momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun pengunjung belum sepenuhnya sadar akan protokol kesehatan. Berdasarkan pantauan Mistar di lokasi, Senin (17/5/21), tampak masih banyak pengunjung yang abai dengan penggunaan masker.

Banyak yang menggunakan masker secara tidak benar, hanya menempelkan masker di bawah dagunya dan tidak menutupi mulut serta hidung. Beberapa dari para pengunjung tersebut enggan diwawancarai dan langsung beranjak pergi.

Baca Juga:Satgas Covid Siantar Akan Bahas SE Mendagri Soal Larangan Open House

Bahkan, ada pula yang marah serta memaki-maki saat ditanya kenapa tidak menggunakan masker. “Saya tidak takut, emang kenapa?,” ucap seorang pria yang tidak diketahui identitasnya dan langsung beranjak pergi ketika hendak dipoto.

Ada pula keluarga yang dengan santai menggelar tikar di sejumlah area taman menikmati santapan di tengah rekreasi tersebut. Namun, usai menikmati santapannya, para pengunjung seakan lupa menggunakan masker dengan benar.

Padahal, Kota Pematangsiantar saat ini masih berstatus zona merah. Selain itu, pengawasan di tempat-tempat keramaian seperti di taman ini tidak lagi seketat awal pandemi Covid-19 tahun lalu.

Baca Juga:6 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah di Simalungun

Meskipun tampak terkadang satu dua orang berpakaian Satpol PP melintas di area taman tersebut, tapi tidak menegur pengunjung yang abai akan protokol kesehatan. Para pelaku usaha pun masih banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak mematuhi memakai masker.

Padahal, mereka sering berbaur dengan para pengunjung yang bukan hanya berasal dari Kota Pematangsiantar, saja melainkan berbagai luar daerah lainnya.

“Kadang ngap (sesak-red) pakai masker itu, jadi sering lupa makai lagi. Tadi aku pakai masker kok, cuma kubuat di cafe tadi, lupa bawa lagi kesini gara-gara cari pembeli. Maklum aja belum ada yang beli dari tadi,” sebut Rini, salah seorang pelaku usaha di area Taman Bunga itu.

Baca Juga:Bertambah 5 Pasien Covid-19 di Siantar, Total Jadi 1.079 Orang

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan mengatakan, sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 adalah memberikan teguran pertama dalam bentuk tertulis kepada pelaku usaha, kemudian kepada yang tidak memakai masker membuat surat pernyataan berisi pengakuan berbuat pelanggaran prokes.

“Bila pelanggar masih mengulangi perbuatannya maka akan diserahkan kepada Pemko Pematangsiantar yang memiliki wewenang untuk mencabut izin usahanya,” jelas dia.

Katanya, pihaknya kerap melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19.

Namun masih banyak masyarakat atau pengunjung kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. “Kini,semua tergantung kesadaran diri pengunjung, kita sudah melakukan sesuai kemampuan kita, tinggal bagaimana mereka menyikapinya,” ujar dia.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles