Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menegaskan, tidak pernah mengurusi izin untuk pelaksanaan kegiatan sabung ayam.
Baca Juga:Izinnya Sudah Mutasi ke Pemprovsu, Gubernur Bisa Kalau Ingin Segera Tutup Holywings
Hal itu disampaikan Kepala DPM-PTSP Kota Pematangsiantar Agus Salam ketika ditanya mengenai izin adu sabung ayam oktagon berhadiah ratusan juta, Senin (4/7/22).
“Izin sabung ayam? Mana pernah kita mengurusi izinnya itu,” ujar Agus sambil tersenyum.(ferry/hm10)