18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemko Siantar Gelar Bimtek OSS-RBA dan Tata Cara Pengisian LKPM

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengelar Bimbingan Teknis Bimtek) serta Sosialisasi Kemudahan Berusaha Melalui Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA), dan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara Online
Pematangsiantar.

Dalam pembukaan acara Bimtek yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 9 Desember 2021 itu sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar Agus Salam.

Baca Juga:Implementasi KIP, Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek PPID  

Agus menerangkan bahwa, OSS RBA atau yang telah dikenal dengan OSS Berbasis Risiko telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 agustus 2021 yang merupakan implementasi dari Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Melalui OSS RBA ini, kata Agus, maka pengurusan perizinan berusaha akan menjadi lebih mudah transparan dan gratis, kecuali untuk perizinan yang dikenai retribusi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda) seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dulu disebut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga:Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Resmi Ditutup

PBG, kata Agus, pengurusannya telah dilakukan secara online yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). “Pada era digitalisasi saat ini kita sama-sama mengetahui alat komunikasi digital dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui penggunaan jaringan internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat terlebih di tengah pandemi covid 19 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam laporan Kepala DPMPTSP Kota Pematangsiantar, yang dibacakan Ruspina Siregar menyampaikan, kegiatan Bimtek/Sosialisasi bertujuan meningkatkan realisasi penanaman modal, peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha serta upaya memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha tentang kemudahan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA, dan juga meningkatkan jumlah LKPM.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles