7.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Pemko Siantar Diperiksa BPK Sumut Terkait Anggaran Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara Medan Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Eydu dalam rapat bersama Wali Kota Pematangsiantar dan OPD Pemko Pematangsiantar, Jumat (23/10/20) siang, di ruang data pemko.

Ia melanjutkan, OPD jajaran Pemko Pematangsiantar diminta menyiapkan dokumen terkait penanganan pandemi Covid-19. Hal ini termasuk, regulasi kebijakan dalam penanganan Covid-19, data anggaran rekofusing, sumber lain dan realokasi penanganan Covid-19.

Baca Juga:Mahasiswa Demo Soroti Buruknya Penanganan Covid-19 di Kota Siantar

Selain itu, laporan perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar wajib dilampirkan. “Kami fokus pemeriksaan pada anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Kami ingin mengetahui sudah sejauh mana dana refokusing masing-masing OPD terealisasi,” ujar Eydu ditemui Mistar, Jumat (23/10/20).

Dalam rapat, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menegaskan, penanganan Covid-19 sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Namun, ia meminta agar seluruh OPD koorperatif dan memberikan data serta keterangan yang dibutuhkan BPK Sumut selama proses pemeriksaan.(billy/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles