11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pemko Siantar Diminta Umumkan Hasil Pemetaan Pegawai Non-ASN

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), melalui surat tertanggal 31 Maret 2022 lalu, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansinya masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan dan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS dan PPPK.

Sekaitan dengan surat Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diharapkan segera mengumumkan hasil pemetaan Pegawai Non-ASN, yakni Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Seperti disampaikan Ketua Forum Honorer/THL (FHT) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Simsim Sitohang SKom ketika dimintai tanggapan atau harapannya sekaitan dengan surat Menpan-RB tersebut, Minggu (24/7/22). Harapannya, kata dia, BKD Siantar lakukan pemetaan itu dan diumumkan ke media atau papan pengumuman segera.

Baca juga: Pegawai Honorer Bakal Dihapus November 2023, Pemko Siantar Tunggu Arahan dan Juknis

Pengumuman itu segera dilakukan, kata Sismsim, agar para pegawai Honorer/THL dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar atau tidak di dalam data pegawai di BKD.

“Kalau tidak diumumkan terlebih dahulu oleh BKD, (maka akan muncul pertanyaan,red) BKD pakai data mana untuk PPPK yang sedang diusulkan formasinya,” ungkapnya lebih lanjut.

Saat ditanya mengapa hanya data untuk PPPK? Apakah data Calon PNS tidak ikut? Simsim bilang, hal itu berkaitan dengan apa yang telah dilaksanakan selama ini.

“Seharusnya kan data itu jelas, dan berkurang kalau sejak Tahun 2005 sampai sekarang 2022. Atau yang diangkat PPPK gak ada mengakomodir lama bekerja? Kriteria ikut seleksi itu pakai data apa? Karena yang pegawai teknis kan sama harusnya posisinya, cuman formasinya belum dibuka oleh pusat dan Pemko belum umumkan data pegawai itu,” cecarnya.

Baca juga: Terkait Nasib Tenaga Honorer Pemko Siantar, Ini Kata Plt Wali Kota

Simsim menambahkan, pemetaan itu adalah program mencari solusi kepada pegawai honorer yang selama ini sudah bekerja yang mau dihapus ceritanya. Kata dia, datanya dulu diumumkan BKD baru selanjutnya menunggu program pusat, dan pengajuan formasi daerah sesuai data yang ada agar tersalurkan semua sampai 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Pematang Siantar, Timbul Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui WA, terkait total jumlah pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar, dan langkah strategis apa yang dilakukan BKD untuk melakukan pemetaan. Timbul meminta waktu untuk mengecek hal itu ke staf BKD. “Saya cek ke staf dulu ya,” ujarnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles