9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pelayanan Tatap Muka Disdukcapil di Siantar Mulai Dibuka Kembali

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelayanan kependudukan dengan sistim tatap muka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar saat ini telah kembali dibuka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pematangsiantar, SM Ulinasari Girsang melalui Kepala bidang pengelolaan informasi kependudukan, Sudarsono D. T. Sipayung di ruang kerjanya, Selasa (19/10/21).

“Sebelumnya, memang pelayanan dilaksanakan dengan sistem online akibat dampak wabah covid-19. Sekarang, masyarakat langsung bisa datang ke dukcapil apabila mau mengurus data kependudukan,” ujarnya.

Baca juga:Data NIK Warga Binaan, Divpas Kanwil Kemenkumham Sumut Koordinasi dengan Disdukcapil

“Itu pun tidak menutup kemungkinan dilakukan sistem online kembali, kita melihat perkembangan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar dimasa pandemi ini,”terang Sudarsono.

Menurut dia, pada prinsipnya Protokol kesehatan (prokes) harus diutamakan, yakni masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan di area dukcapil. Ini merupakan salah satu kunci agar virus Covid-19 dapat ditekan penyebarannya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berdampak pada munculnya klaster baru pada Penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Namun, seiring berjalannya waktu diiringi dengan kemampuan adaptasi setiap instansi penyelenggara pelayanan publik terhadap pandemi, pelayanan mulai diberikan melalui tatap muka. Hal tersebut ditujukan demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

“Covid-19 menjadi faktor berpengaruh yang sifatnya penuh ketidakpastian. Maka dari itu, pada prinsipnya kami melihat situasi perkembangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah. Apakah trennya akan semakin naik atau tidak atau bahkan bisa melandai,” pungkas Sudarsono.

Baca juga:Kunjungi Disdukcapil, Wabup Simalungun Ajak ASN Berikan Pelayanan dengan Hati

Dia juga mengingatkan pada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Meski Kota Pematangsiantar telah turun dari level 3 menjadi level 2 dan beberapa aturan sudah mulai dilonggarkan, namun dukcapil sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik tetap menjaga kewaspadaan harus terus ditingkatkan. Penurunan kasus bukan berarti sudah terbebas dari virus corona.

“Kami pun tidak ingin dikondisi pandemi saat ini, masyarakat terombang-ambing atas layanan yang seharusnya mereka terima. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga prokes dengan baik, agar tidak ada lagi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pematangsiantar,” tutur Sudarsono. (yetty/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles