12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

PD PHJ Siantar Diminta Kaji Ulang Tender 18 Kamar Mandi dan Parkir

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Pematangsiantar diminta mengkaji ulang pelaksanaan tender 18 titik kamar Mandi dan 6 titik parkir di Pasar Dwikora dan Pasar Horas.

Permintaan itu disampaikan salah seorang anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar, Metro Bodyart Hutagaol dalam rapat pembahasan R-APBD tahun anggaran 2022 bersama pengawas dan jajaran direksi PD PHJ, Selasa (16/11/21).

“Dengan kondisi pendapatan (dari kamar mandi dan parkir) yang disajikan, tadi disampaikan pendapatan dari situ ditender dan realisasinya meleset. Dengan pendapatan yang minim, kemudian pegawai kita membengkak, lalu kita mempihakketigakan kamar mandi dan parkir,” ujarnya.

Baca Juga:Antisipasi Premanisme, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Pasar Horas 

Dengan kondisi pendapatan yang meleset dari kamar mandi dan parkir yang ditenderkan, menurut Metro, berbanding terbalik dengan banyaknya jumlah pegawai PD PHJ. Dia mengungkapkan, PD PHJ dapat memberdayakan pegawainya untuk mengelola kamar mandi dan parkir itu.

“Logikanya tak nyambung. Pegawai kita banyak, pendapatan berkurang, tapi kita mempihakketigakannya. Saya dengan tegas meminta, tolong dikaji ulang, bila perlu batalkan itu pihak ketiga, kemudian berdayakan pegawai kita. Kalau itu sudah menjadi budaya, melalui kewenangan direksi dan badan pengawas, saya minta itu dikaji ulang, bila perlu batalkan,” tegasnya.

Seorang anggota Komisi II lainnya, Jon Kennedi Purba juga meyoroti kontribusi kamar mandi dan parkir yang dipihakketigakan. Jon meminta agar pihak PD PHJ memberikan dokumen perjanjian kontrak antara pihak ketiga dengan PD PHJ.

Baca Juga:‘Transaksi’ Pasar Horas: Level 4 Anjlok 70 %, Level 3 Anjlok 40 %

“Sebagai pengawas di Siantar ini, harus ada sama kita salinan perjanjian kontraknya di sini,” ujarnya.

Menanggapi sorotan dari para anggota Komisi II dalam rapat yang dipimpin Netty Sianturi tersebut, Sekretaris Badan Pengawas PD PHJ Jusuf Siregar menyebutkan pihaknya sedang menelaah Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan yang dikeluarkan oleh pihak PD PHJ kepada pihak ketiga.

“Karena memang, seperti yang tadi disampaikan, anggota (pegawai) kita kan banyak, lalu ada pekerjaan yang dipihakketigakan. Kita juga bicara-bicara dengan para pegawai itu, ya ngapain dipihakketigakan, kami aja yang ngerjakan. Jadi, kita telusurilah MoU itu, nanti mudah-mudahan PD PHJ bisa lebih baik ke depan,” tuturnya.

Baca Juga:Sejumlah Pejabat Pusat Pasar Medan Diganti

Rapat itu tampak dihadiri jajaran direksi PD PHJ, Toga Sehat Sihite dan Imran Simanjuntak serta anggota Komisi II lainnya seperti Frans Herbert Siahaan, Suandi A Sinaga, Ferry SP Sinamo dan Suhanto Pakpahan.

Rapat juga membahas pemberian pesangon kepada pegawai PD PHJ, di mana PD PHJ saat ini sedang berupaya melakukan pengurangan pegawai. (Ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles