15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Okupasi PTPN 3 Dikhawatirkan Timbulkan Bentrok, ini Kata Kapolres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Okupasi lahan yang akan dilaksanakan pihak PTPN 3 Kebun Bangun di wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022, dikhawatirkan akan menimbulkan bentrok. Kekuatiran akan terjadinya pertumpahan darah itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipandu Ketua DPRD Timbul M Lingga dan dihadiri unsur Forkopimda yakni Wali Kota Kapolres, Kepala Kejaksaan Kota Pematang Siantar, perwakilan Dandim 0207/SML.

Dalam RDP itu, meski pihak Forum Tani Seluruh Indonesia (Futasi) melalui kuasa hukumnya meminta agar okupasi ditunda menunggu proses hukum di PTUN inkrah, namun piihak PTPN 3 tetap akan melaksanakan okupasi, dan siap menerima konsekuensi apabila tanah yang dikuasai tidak sesuai dengan hukum.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD mempersilahkan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando untuk menyampaikan pendapatnya. Fernando menegaskan bahwa untuk menjadi keamanan, agar tidak terjadi pertumpahan darah atau bentrok antara masyarakat dengan PTPN 3, pihaknya akan turun langsung ke lokasi okupasi untuk berjaga-jaga.

Baca juga:Okupasi PTPN 3 Dikhawatirkan Terjadi Bentrok, Massa Futasi Datangi DPRD Siantar

“Kami punya kewajiban untuk menjaga, jangan sampai ada yang berdarah berdarah, kami di tengah-tengah. Satu sisi PTPN mewakili Negara, satu sisi bapak ibu adalah masyarakat NKRI, sama-sama harus kita lindungi,karena itu saya harus turun, aparat keamanan harus turun,” tutur Fernando.

“Saya sampaikan, berkaitan dengan masalah, saat ini juga sudah disampaikan oleh pihak PTPN, kalau memang besok tetap dilakukan upaya okupasi, mau tak mau, kami bertanggungjawab dari sisi keamanan. Kami harus turun kesana untuk menjaga antara bapak ibu dengan PTPN jangan sampai terjadi bentrok,” tukasnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles