8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Nasib 69 SDN Regrouping di Siantar Dipertanyakan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca dilakukannya penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pematangsiantar dari 116 menjadi 69 sekolah pada pertengahan 2021 lalu, terkesan
jalan di tempat. Pasalnya, hingga saat ini lanjutan atas penggabungan sekolah tersebut tidak jelas. Apalagi, telah terjadi pengganti pucuk pimpinan orang nomor satu di Dinas
Pendidikan Kota Pematangsiantar. Lantas, apakah sekolah hasil regrouping tersebut akan dikembalikan lagi seperti sebelumnya?

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Pelaksana tugas (Plt) Kusdianto mengatakan bahwa pihaknya masih menyesuaikan dulu dengan
sekolah hasil regrouping tersebut karena dirinya masih baru menduduki posisi kepala di dinas itu. “Untuk ke depannya, kita masih menyesuaikan dulu. Tapi kalau mau dikembalikan lagi semula, tidaklah. Kami sedang melakukan identifikasi sekaligus melakukan sebuah perencanaan untuk mengembangkan sekolah tersebut,” ucap Kusdianto di ruang kerjanya, pada Selasa (5/4/22).

Dia juga menjelaskan, di samping pengembang sekolah hasil regrouping tersebut, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang menurutnya bersangkutan dengan sekolah regrouping tersebut. Salah satunya adalah masih adanya Pelaksana harian (Plh) di sejumlah sekolah. “Masih banyak guru kepala sekolah yang menjabat “Plh”. Jadi, saya akan membicarakan ini pada Plt Wali Kota Pematangsiantar, bagaimana yang Plh itu akan diubah menjadi Plt nantinya,” jelas dia.

Baca juga: Disdik Siantar Regrouping Sekolah Dasar dari 116 Menjadi 69 Unit

Kusdianto juga menyebutkan kepala sekolah yang menjabat sebagai “Plt” rencananya akan didefenitifkan. Ia khawatir kepala sekolahnya yang berstatus Plt akan berdampak pada kinerja sekolah yang dipimpinnya, seperti masalah penandatanganan ijazah kelulusan.

Meski begitu, kata dia, melakukan itu semua tidak bisa langsung begitu saja. Soalnya, wali kota saat ini juga belum sampai menduduki jabatannya hingga enam bulan. Wali
kota saat ini juga harus defenitif dahulu. Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri
RI).

“Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani belum defenitif jadi wali kota. Karenanya, kami akan konsultasi ke Kemendagri dulu. Karena situasi
kebutuhan, sekolah ini biar ada kepastian. Selain itu, kalau kepala sekolahnya masih Plt, mereka tidak bisa menjadi guru penggerak. Sekarang, menjadi kepala sekolah
harus bisa menjadi guru penggerak,”sebut Kusdianto.

Baca juga: Plang SDN Belum Diganti Usai Regrouping, Ini Alasan Disdik Siantar

Ke depan, jelas Kusdianto, sekolah-sekolah hasil regrouping tersebut juga akan dilakukan perubahan pada nama sekolah. Pasalnya, sekolah dengan nomor yang terlalu banyak membuat masyarakat susah untuk mengingatnya. “Dalam penyebutan nama sekolah-sekolah itu pun agak lumayan susah, apalagi untuk diingat. Makanya kami juga akan koordinasi dengan Kemendagri agar sekolah-sekolah tadi diubah namanya dengan yang sangat sederhana dan gampang diucapkan, seperti sekolah 01,02 dan seterusnya hingga 69,” tukas Kusdianto. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles