8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Plang SDN Belum Diganti Usai Regrouping, Ini Alasan Disdik Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pematangsiantar dari 116 menjadi 69 sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar terkesan lamban karena sampai saat ini plang nomor sekolah tersebut belum juga diganti atau masih memakai plang yang lama.

Padahal plang tersebut secepatnya sudah harus diganti untuk menunjukkan pada publik atau masyarakat bahwa penggabungan sekolah dasar negeri di Kota Pematangsiantar sudah benar-benar terlaksana.

Amatan Mistar di sejumlah Sekolah Dasar Negeri Kota Pematangsiantar pasca regrouping masih tetap memakai plang nomor sekolah yang lama, hal ini membuat masyarakat bingung dan berfikir apakah regrouping benar sudah dilakukan atau tidak ada sama sekali.

Baca juga: Disdik Siantar Regrouping Sekolah Dasar dari 116 Menjadi 69 Unit

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung mengatakan bahwa untuk saat ini sekolah masih memakai plang yang lama. Dan secepatnya akan diganti karena ini sangat penting.

“Ya secepatnya akan kami ganti, nanti pada rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) akan disusun untuk anggaran pembuatan plang, sekarang kan dana BOS belum cair ini sudah saya intruksikan pada kepala sekolah agar anggarannya dimasukkan pada RKAS sesuai dengan kemampuan sekolah-sekolah dan tergantung dana BOS-nya,”ujar Rosmayana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (23/1/22).

Saat disinggung terkait kepala sekolah pada 69 sekolah hasil regrouping tersebut, apakah sampai saat ini sudah duduk di sekolah masing-masing, Rosmayana dengan tegas mengatakan, bahwa kepala sekolah pada 69 sekolah hasil regrouping tersebut sudah ada dan sudah duduk di tempatnya masing-masing.

“Kepala sekolah untuk 69 sekolah hasil regrouping sudah ada dan sekarang sudah duduk ditempatnya masing-masing tidak ada lagi cerita, jadi sekarang kita lagi verifikasi,” kata Rosmayana. Dia menuturkan tujuan membuat regrouping ini adalah untuk lebih efektif, efesiensi daripada pembiayaan dan pengelolaan serta sarana dan prasarana terpenuhi. Sehingga bisa nanti bisa terwujud peningkatan mutu pendidikan anak-anak.

Baca juga: Terkait Kepsek Hasil Regrouping Lulusan Assesmen Yang “Dicoret”, Ini Kata Kadisdik Siantar

Karena kebijakan penggabungan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar pada dasarnya dilakukan dalam rangka untuk efektivitas kegiatan pembelajaran. Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang matang.

“Apabila ada pihak yang menolak regrouping pada sekolah dasar negeri di Kota Pematangsiantar ini, silahkan saja tetapi kita tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang kita pedomani,” tutupnya. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles