11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

MUI Siantar: Masih Ketetapan Awal, Sholat Idul Fitri Diperbolehkan Meski Sudah Zona Merah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H saat pandemi Covid-19 tetap diperbolehkan. Walaupun informasi yang didapat terakhir dari Satgas Covid-19 di Pematangsiantar, bahwa hampir seluruh wilayah kota ini menjadi zona merah.

Kendati demikian, ada panduan yang harus dijalankan untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal itu dikatakan langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar Ali Lubis kepada Mistar, Selasa (11/10/21).

Pria yang sering dipanggil ustad ini mengatakan, ketentuan tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 ini sudah ditetapkan bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar ketika di awal bulan Ramadhan lalu.

“Masih ketetapan awal, Sholat Idul Fitri diperbolehkan, meski sudah zona merah. Itu sebabnya, pelaksanaan sholat dilakukan di mesjid-mesjid dan musholla saja,” ucapnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Dan Keluarga Sholat Idul Adha Di Istana Bogor

Tetapi, katanya, Sholat Idul Fitri di lapangan itu ditiadakan. Pasalnya, pasti akan menimbulkan kerumunan kelompok sehingga rentan terjadi penularan virus corona. Ini yang harus diantisipasi oleh masyarakat saat ini.

Meski demikian, tegas Ali, Sholat Idul Fitri diperbolehkan pelaksanaannya di mesjid ataupun musholla, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Jemaah Sholat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar saf dan antar jemaah. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan sholat itu,” tegas ustad tersebut.

Dia juga mengimbau, bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Sholat Idul Fitri tersebut.

Baca Juga:Menag Sebut Tak Gelar Sholat Idul Adha

Panitia Sholat Idul Fitri dianjurkan untuk memperhatikan hal ini. Ustad Ali melanjutkan, seusai pelaksanaan Sholat Idul Fitri, sebaiknya para jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan berupaya menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

“Untuk saat ini tradisi salam salaman dengan bersentuhan secara fisik, ditiadakan dulu. Sebab, kita tidak tahu orang yang kita salami itu sudah berhubungan kontak dengan orang lain,” terangnya.

Dia berharap, seluruh pihak ikut serta mendukung program pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19. Lebih baik utamakan dahulu keselamatan diri sendiri dan keluarga. Hal itu diharapkan agar kasus bisa semakin ditekan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles