9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

MUI Seminar Kajian Radikallisme, HM Ali Lubis: Radikalisme Paham Yang Keliru

Siantar | MISTR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar melalui Komisi Pengkajian dan Penelitian, Sabtu (23/11/19) menggelar seminar tentang paham radikalisme.

Seminar tersebut dilaksanakan di Kantor MUI, Jalan Kartini Pematangsiantar, dengan tema, “Menepis Radikalisme, Menegakkan Islam Rahmatan Lil Alamin”, menghadirkan nara sumber Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sumut, Prof DR H Syahrin Harahap MA dan Guru Besar UIN Sumut, Prof DR H Kalimin MA.

Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Drs HM Ali Lubis dalam sambutannya mengatakan, seminar tersebut sangat penting disaat mencuatnya fenomena ISIS, dan munculnya tentang kajian radikalisme agama, yang diopinikan sebagai paham keagamaan yang melahirkan terorisme.

“Lahirnya paham radikalisme suatu pemahaman yang keliru terhadap agama. Mari kita tangkal dan tolak paham radikalisme,” ujar HM Ali Lubis.

Sementara, Prof DR H Syahrin Harahap MA mengatakan, sebagai pemahaman yang utuh dan sempurna terhadap narasi atau diksi dari radikalisme.

“Kalau kita tidak paham secara utuh atau sepotong-sepotong, penafsiran kita tidak baik,” ujar Syahrin Harahap.

Professor itu lebih tegas mengatakan, bahwa paham radikalisme tumbuh pada akhir abad 19 di Eropa, yang dipahami sebagai ideologi liberal dan progressif.

Pada masa berikutnya, radikal tidak saja digunakan bagi mereka yang menginginkan dan mengupayakan perubahan total, tuntas dan menyeluruh. Namun, revolusioner, menyeluruh dan bukan aspectual.

“Perubahan itu bisa terjadi secara damai berdasarkan kesepakatan. Namun, yang sering terjadi, dengan paksaan atau keterpaksaan dan kekerasan. Karenanya, radikalaisme dilabelkan bagi mereka yang berpegang teguh pada keyakinan dan ideologi yang dianut. Sehingga konsekuensinya, semua yang lain dan tidak sama, dinilai salah dan keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, radikalisme terdiri dari radikalisme filosofi atau pemikiran. Radikalisme ucapan, radikalisme tindakan dan radikalisme prilaku.

Kemudian radikalisme prilaku tampak merupakan sahutan terhadap problema pendefinisian radikalisme, dan cendrung berhimpitan dengan istilah agama, khususnya agama Islam dengan idiom-idiom yang digunakan dalam gerakan radikalisme dan terorisme.

Hasil seminar yang digelar MUI itu, dengan tegas mengatakan, bahwa Islam menolak paham radikalisme.

Sementara, radikalisme dan terorisme sering tidak dapat dipahami apabila masih pada tingkat pemahaman. Bahkan pemahaman yang radikal dan kecendrungan teroris sering ditutupi dengan prilaku cendrung baik, simpatik dan seakan-akan kebaikan dan ketaatan pada agama.

Selanjutnya, Prof DR H Kalimin MA dengan judul makalah “Strategi Dalam Menghilangkan Paham Radikalisme di Indonesia” menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini merupakan tempat pertemuan budaya-budaya atau transnasional.

Termasuk dari Iran dengan paham Syiah dan Arab Saudi dengan paham Salafi.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar, di Kota Siantar khususnya, perlu dibentuk lembaga lembaga dakwah guna mencerahkan, dalam rangka menangkal paham radikalisme.

Seminar tersebut juga dihadiri unsur pemerintahan, diantaranya, walikota diwakili Zainal Siahaan SH, mewakili Polres Pematangsiantar, Kasat Sabara AKP Muri Yasnal, mewakili Danrem, Hasanuddin Batubara, serta sejumlah pengurus organisasi Islam dan pengurus MUI sampai tingkat kecamatan.

Penulis : Yetty
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles