13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Monitoring Penyelesaian Temuan BPK, Wali Kota Siantar Beberkan Kelemahan OPDnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar kegiatan monitoring penyelesaian tindaklanjut atas beberapa catatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Serba Guna Bappeda Kota Pematangsiantar itu, Wali Kota Hefriansyah membeberkan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam penyusunan laporan keuangan.

Kelemahan itu antara lain, pengelolaan retribusi pengangkutan sampah yang belum tertib oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lalu kekurangan volume dan kualitas atas 27 paket pekerjaan pada Dinas PRKP dan PUPR, serta penatausahaan aset tetap belum tertib pada seluruh OPD.

Baca Juga:Dua Tahun Berturut-turut, Laporan Keuangan Pemko Siantar Raih WDP

“Permasalahan ini ibarat sebuah bara dalam sekam yang kalau tidak ditindaklanjuti dapat menjadi batu sandungan, atau bahkan menjadi sebuah pemicu munculnya efek domino dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” tutur Hefriansyah dalam bimbingan dan arahannya sebelum membuka kegiatan tersebut.

Untuk itu, lanjut Hefriansyah, dari awal telah diingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) untuk bekerja secara profesional dan konsisten dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:Sejak Januari 2021, PPPK Pemko Siantar Belum Gajian

“Kepada para peserta, kami minta agar mengikuti acara ini dengan tekun. Saya harapkan agar pengetahuan dan keterampilan yang akan baik saudara peroleh pada Bimtek ini hendaknya diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga saudara benar-benar dapat memberikan manfaat di dalam mendukung kegiatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Hefriansyah, yang berharap Kota Pematangsiantar tahun mendatang bisa dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan itu tampak dihadiri Mercy Monika M Sitompul Kepala Bidang di Kementerian Keuangan, Sudi Situmeang selaku Kepala Seksi Analisa, Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematangsiantar Zulkifli, sistan dan Ataf hli beserta sejumlah OPD se Kota Pematangsiantar.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles