16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Mendaftar Secara Online, Calon PPS dan PPK Pemilu 2024 Harus Punya Akun Gmail

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Masyarakat yang berminat mencalonkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Badan Ad Hoc Pemilu 2024 mendatang harus mempunyai akun Gmail.

Seperti ditegaskan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Kota Pematang Siantar, Jafar Siddik Saragih ketika dikonfirmasi mistar.id terkait perekrutan PPS dan PPK, Selasa (8/11/22) sore. “Jadi kita juga baru pulang mengikuti rakor (rapat koordinasi) terkait aplikasi Sistem Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau Siakba, bahwasanya perekrutan PPS dan PPK berikut juga nantinya anggota KPU, ini agak berbeda dari yang sebelumnya,” tuturnya.

Kenapa berbeda, kata Jafar, itu karena pendaftarannya melalui aplikasi Siakba. “Jadi setiap yang berminat jadi PPS, PPK dan anggota KPU, akan mendaftar melalui aplikasi itu. Ini untuk mempermudah bagi yang berminat untuk mendaftarkan dirinya,” ujarnya.

Baca Juga:Perwira dan Penyidik Polres Siantar Dilaporkan, Propam Poldasu Akan Gelar Perkara

Ke depannya, kata Jafar, tidak perlu lagi repot mendaftar membawa berkas ke kantor sekretariat KPU. “Cukup mendaftar secara online, dari rumah pun bisa. Bahkan, bila sedang berada di luar kota, kita bisa mendaftarkan diri sebagai panitia ad hoc atau PPS dan PPK,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait proses tahapan seleksi selajutnya, kata Jafar, hanya pendaftarannya yang berbeda. “Hanya sistem pendaftarannya yang melalui aplikasi, selebihnya sama seperti yang sebelumnya, ada seleksi berkas, ujian tertulis dan wawancara. Jadi prosesnya sama,” tukasnya.

Selanjutnya, ketika disinggung kapan perekrutan akan dibuka. Jafar bilang, akan dilakukan pada bulan November 2022. “Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Siakba. Kapan pastinya dibuka, juknisnya belum turun, tapi perekrutannya bulan ini,” sebutnya.

Baca Juga:24 Panwaslu Kecamatan se-Siantar Dilantik, Ini Kata Bawaslu, KPU dan Wali Kota

Pada kesempatan itu, Jafar mengimbau kepada warga yang berminat jadi PPS dan PPK, dapat melakukan simulasi uji coba pendaftaran di Siakba. “Untuk saat ini Siakba dapat digunakan untuk simulasi dan uji coba pendaftaran. Nanti, setelah dibuka secara resmi, semua akun akan direset dan para pendaftar agar melakukan registrasi kembali,” terangnya.

Jafar menambahkan, para calon peserta yang ingin mendaftar sebagai PPS dan PPK harus memiliki akun email. “Karena waktu mau mendaftar, kita harus memasukkan email yaitu Gmail dan pasword serta Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya. Jadi satu NIK untuk satu peserta,” tegas Jafar yang saat dikonfirmasi bersama Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematang Siantar, Gina R Ginting.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles