12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

KPU Siantar Tetapkan 184.989 Daftar Pemilih Berkelanjutan di November 2021

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November 2021 sebanyak 184.989 pemilih. Sesuai hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU, 184.989 pemilih itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 89.221 dan pemilih perempuan sebanyak 95.768.

Hasil rapat pleno yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2021 itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pematangsiantar Christian Benny Panjaitan, Jumat (10/12/21).

Christian menyebutkan, dari 184.989 pemilih itu, sebanyak 25 di antaranya adalah pemilih baru. Ke-25 pemilih baru itu terdiri dari 13 pemilih laki-laki dan 12 pemilih perempuan yang tersebar di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:73.115 Data Pemilih Siantar Tidak Memenuhi Syarat

Pemutakhiran data Daftar Pemilih Berkelanjutan itu, kata Christian, akan terus dilakukan oleh KPU setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 nanti. Christian berpesan bahwa KPU sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung dengan mendatangi Posko pelayanan yang ada di KPU Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat.

Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Pematangsiantar Jaffar Sidik Saragih, juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif demi akurasi data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Jaffar juga berharap agar masyarakat bersedia melaporkan diri atau keluarganya apabila sudah beralih status. Misalnya, dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri, atau yang telah pensiun dari TNI/Polri, dan melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal, dan melapor ke lurah bila pindah domisili ke kantor lurah setempat. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles