11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

KPU Siantar Bahas Anggaran Untuk Hindari Penyebaran Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sembari menunggu surat instruksi KPU RI untuk pengaktifan kembali para penyelenggara Pemilu adhoc, seperti PPK dan PPS, KPU Kota Pematangsiantar membahas anggaran Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.

Pembahasan anggaran itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU dengan KPU RI.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani mengatakan, Selasa (2/6/20), tahapan pilkada akan dilanjutkan dengan protokol kesehatan sehingga membutuhkan anggaran seperti pengadaan APD (Alat Pelindung Diri).

“Sesuai dengan hasil RDP bersama DPR RI, Pilkada akan dilanjutkan tahapan dengan protokol kesehatan. Tentu, bila dilaksanakan dengan protokol kesehatan, akan membutuhkan anggaran, misalnya untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri). Inikan belum ada dianggarkan dalam anggaran sebelumnya,” tutur Daniel.

Untuk pengadaan APD, kata Daniel, pihaknya saat ini sedang membahas anggarannya. “Yang pertama kita lakukan adalah mencari pos-pos anggaran yang bisa digeser untuk pengadaan APD. Kalau masih kurang, kita lakukan lagi rasionalisasi anggaran yang paling memungkinkan lagi untuk digeser,” cecarnya.

Hindari Penyelenggara Pemilu Jadi Penyebar Covid-19

Pengadaan APD agar tahapan Pilkada 2020 dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan adalah hal yang sangat penting, supaya tidak menjadi penyebar Covid-19 maka seluruh penyelenggara Pemilu akan dilakukan pemeriksaan rapid test.

Hal itu ditegaskan seorang Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Batara Manurung yang ditemui saat bincang-bincang bersama dengan awak Harian Mistar dan para Komisioner KPU Kota Pematangsiantar lainnya, seperti Kristian Panjaitan, Gina Ginting, Nurbaiyah Siregar dan Jafar Siddik Saragih.

“Jangan sampai para penyelenggara pemilu ini nanti yang akan jadi penyebar Covid-19. Untuk mengantisipasinya, sebelum diaktifkan kembali, akan dilakukan rapid test kepada seluruh penyelenggara Pemilu. Dan tentunya, dalam melaksanakan tugasnya, para penyelenggara Pemilu akan butuh APD,” tukasnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles