11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kemenag Siantar Prihatin Guru Madrasah Diminta Kembalikan Dana BSU

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemenag agar mengembalikan bantuan tersebut.

Hal ini didasarkan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit keuangan Kemenag meminta agar mereka yang menerima BSU dari Kemenag harus mengemblalikannya, karena telah menerima bantuan serupa dari instansi lain yakni bantuan pra kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Kota Pematangsiantar, Rizal Pulungan mengatakan pengembalian BSU tersebut sudah dilakukan sejumlah guru yang mendapatkan sebelumnya. “Saat ini masih berjalan pengembaliannya. Hanya saja, pengembaliannya berada pada akun sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (simpatika) guru penerima masing-masing,” ucapnya saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (12/4/22).

Baca juga: Bupati Taput Serahkan Bantuan Peduli Guru Madrasah Baznas Sebesar Rp10 Juta

Rizal menjelaskan, pengembalian tersebut dilakukan karena guru-guru tersebut ditengarai tercatat sebagai penerima bantuan ganda (double). Jadi, guru-guru yang mendapatkan bantuan harus segera mengembalikan salah satunya. Meski jumlah yang diterima para guru-guru tersebut tidak sama, kata dia, hal itu menjadi beban bagi mereka. Pasalnya, dana yang diterima tersebut sudah habis digunakan oleh para guru tersebut untuk kebutuhan hidupnya.

“Kita ketahui, kalau gaji para guru-guru tersebut tidaklah seberapa, apalagi guru yang berada di bawah 1 juta gajinya. Mereka merasa keberatan untuk mengembalikannya. Hal inilah yang membuat proses pengembalian masih berlangsung hingga kini,” jelas Rizal.  Lalu, hingga kini ada berapa jumlah guru yang sudah mengembalikan dana BSU tersebut?

“Kami tidak bisa menyebutkan sudah berapa guru yang mengembalikan dana itu. Pasalnya, mereka dipilih saat menerima dana itupun, kami tidak tahu. Mereka langsung dapat notifikasi dari sistem simpatika guru penerima masing-masing. Yang lebih tahu itu adalah Kemenag Provinsi Sumatera Utara,” tukasnya.

Dia juga sangat menyayangkan hal itu terjadi. Pasalnya, guru-guru yang menerima bantuan tersebut terbilang ekonominya tidak berkecukupan. Sehingga, guru-guru tersebut berusaha kembali mencari dana untuk mengembalikan BSU tersebut. “Kami tidak bisa bilang apa apa. Kasihan memang, tapi mau gimana lagi, ini adalah sesuai dengan surat edaran dari Kemenag RI,” tutup Rizal. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles