19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Jalan Ade Irma Tak Juga Diperbaiki, Pemprovsu Tolak Niat Baik Pemko Siantar untuk Perbaikan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kondisi Jalan Ade Irma Suryani yang rusak kini kian parah. Kerusakan itu sudah lama terjadi. Saat ini, kerusakan yang tak kunjung diperbaiki itupun menimbulkan kesan pembiaran terhadap jalan yang berstatus jalan provinsi tersebut.

Akibat rusaknya jalan, warga pun kerap kali mengadukan kondisi jalan rusak tersebut kepada Pemko Pematang Siantar. Terakhir, warga menyampaikan kondisi jalan tersebut ke DPRD Pematang Siantar. DPRD pun sudah meneruskan aduan warga itu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kondisi Jalan Ade Irma Suryani yang tetap rusak hingga kini pun disikapi Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Denny TH Siahaan. Pembahasan Jalan Ade Irma tersebut berlangsung saat membahas Ranperda APBD Tahun 2023 dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Infrastruktur Jalan Ade Irma Siantar Semakin Parah, Warga Minta Perbaikan

Rapat membahas Ranperda APBD Kota Pematang Siantar itu pun turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Dedi Tunasto Setiawan yang digelar Jumat (25/11/22).

Denny Siahaan mempertanyakan upaya yang dilakukan Pemko Pematang Siantar melalui Dinas PUPR soal kerusakan Jalan Ade Irma Suryani Nasution yang terjadi sudah cukup lama itu. “Kenapa tidak kita (Pemko Siantar) saja yang melakukan perbaikan. Karena yang merasakan kerusakan jalan itu, umumnya kan warga kita. Bukan orang Medan sana,” ucap Frangki Boy Saragih, Anggota Komisi III DPRD Siantar lainnya. “Pak Kadis, tolong dulu jelaskan tentang Jalan Ade Irma. Sudah lama rakyat mengeluh. Seakan-akan kami tidak bekerja, karena tidak kunjung diperbaiki,” timpal Denny Siahaan dalam rapat.

Terkait kerusakan Jalan Ade Irma, Dedi Tunasto Setiawan pun menyampaikan pihaknya sudah meminta Pemprovsu agar secepatnya melakukan perbaikan. Namun, hingga kini belum juga diperbaiki. “Sudah pernah kami mintakan melalui (UPT) Dinas Jalan dan Jembatan (Pemprovsu) yang berkantor di Jalan Ade Irma,” ucap Dedi Tunasto seraya mengatakan, pihaknya sempat berniat untuk melakukan perbaikan Jalan Ade Irma melalui APBD Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Awas! Ada Lobang Menganga di Jalan Ade Irma Suryani Siantar

Hanya saja, ketika niat baik untuk melakukan perbaikan jalan itu disampaikan secara lisan ke pihak Pemprovsu. Pihak Pemprovsu menolak karena Pemprovsu sudah menganggarkan dana perbaikan Jalan Ade Irma, Kota Pematang Siantar. “Jadi kami dari Dinas PUTR Siantar sudah berinisiatif untuk melakukan penataan di jalan Ade Irma, jadi kita minta izin, secara lisan memang, tapi mereka tidak izinkan,” ungkap Dedi Tunasto lagi.

Penolakan Pemprovsu itu membuat anggota dewan kecewa. Karena Komisi III DPRD Pematang Siantar juga pernah meminta perbaikan ke Pemprovsu dan akan dilakukan perbaikan pada bulan Agustus 2022 yang lalu. Namun hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, Pemprovsu belum juga melakukan perbaikan. “Yang lalu, itu pernah kita sampaikan. Katanya akan diperbaiki Agustus, tapi dengan sampai saat ini belum diperbaiki,” pungkas Nurlela kepada rekan-rekannya di Komisi III DPRD Pematang Siantar.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles