15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Insentif Belum Jelas, Ini Harapan Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ternyata, dua dari tiga petugas tim pemulasaran jenazah Covid-19 yang insentifnya belum jelas itu, adalah orang yang pernah tersandung kasus pemulasaran jenazah yang bukan muhrimnya.

Keduanya, adalah Rian Egi Pradana dan Dedi Agus Afrie Yanto. Mereka nyaris dipenjara karena kasus tersebut. Atas insentif yang belum jelas itu, mereka mengaku sangat sedih dan berharap agar Wali Kota Pematangsiantar memperhatikannya.

“Kami kan standby 24 jam, dan disaat kerja kami menanggung resiko tertular. Tapi insentif kami mulai dari bulan 9 sampai 12 tahun lalu, belum jelas,” tutur Rian diamini Dedi ketika disambangi Mistar di ruang instalasi jenazah Covid-19, Jumat (18/6/21).

Baca Juga:Layanan Pemulasaran Jenazah Covid-19 dari Luar RSUD Djasamen Saragih Dihentikan

Akibat insentif yang belum jelas tersebut, kata Rian, pembayaran uang kuliahnya agak terganggu. Saat disinggung menenai kasus yang membuat mereka nyaris dipenjara, Dedi yang baru menyunting atau menikahi pujaan hatinya di bulan Januari 2021, langsung menyahut,

“Alhamdulillah kasus itukan sudah selesai, Bang. Tapi kalau teringat kesitu lagi, sangat sedihlah, Bang.”

Sementara, Yuni Fadhillah seorang petugas tim pemulasaran jenazah lainnya, yang insentifnya juga belum jelas mengatakan, disaat bertugas untuk pemulasaran jenazah mereka harus standby 24 jam dan rawan tertular virus.

Baca Juga:Kasus Memandikan Jenazah Wanita Oleh 4 Nakes RSUD Djasamen Lanjut ke Pengadilan, Kasi Intel Kejari Siantar: Kami Masih Koordinasi Soal Jadwal Sidang

“Insentif itukan untuk uang puding kami, itulah yang juga kami harapkan untuk beli vitamin kami supaya stamina bisa terjaga, karena kami rawan tertular dan harus standby 24 jam. Jam berapa ada pasien Covid-19 yang meninggal, kami harus siap,” cecarnya.

Saat ditanya apa harapan mereka sekaitan dengan insentif yang belum jelas, Rian yang seakan mewakili kedua rekan kerjanya menyampaikan harapan mereka kepada Wali Kota selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

“Kepada wali kota, mohonlah kami diperhatikan Pak! Kami sangat berharap kepada Pak wali kota agar insentif kami diperhatikan, mohonlah Pak, ditampunglah insentif kami,” tutur Dedi di hadapan Rian dan Yuni.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles