9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ini Tanggapan PDAM Tirtauli Siantar Tentang Prosedur Pemasangan Sambungan Baru

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sangat penting bagi masyarakat saat ini mengetahui prosedur pemasangan baru air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sebab, ada beberapa informasi yang simpang siur, membuat masyarakat bingung.

Salah satunya tentang biaya yang ditetapkan petugas PDAM, ketika warga ingin membuat pemasangan sambungan baru.

Seorang warga yang bertempat tinggal di Jalan Sangnawaluh Kota Pematangsiantar yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, besarnya beban biaya pada pemasangan baru ditambah biaya pipa pendistribusian ke calon pelanggan baru, sangat memberatkan pelanggan baru tersebut.

Selain itu, pipa distribusi tadi selanjutnya diserahkan (hibah) pada instansi terkait yakni PDAM Tirtauli. Menanggapi hal ini, Humas PDAM Tirtauli Pematangsiantar Rosliana Sitanggang menjelaskan, bahwa pemasangan reguler bagi pelanggan baru dikenakan biaya sebesar Rp1,5 juta, dengan pipa maksimal yang diberikan PDAM Tirtauli 10 meter.

Baca Juga:Tarif Automatis PDAM Tirtauli Diganti Jadi Penyesuaian Tarif Tahunan

Apabila pelanggan bersedia memasang pipa distribusi, biayanya akan dihitung sesuai dengan ukuran dari jarak pipa utama milik PDAM.

“Berapa besar biaya selanjutnya dituangkan dalam rencana anggaran biaya (RAB). Jadi pegawai PDAM yang di lapangan itu bisa saja menyebutkan besar biaya, namun itu masih dalam bentuk taksiran saja. Silakan langsung datang ke kantor PDAM, nanti petugas akan menulis RAB nya,” ucapnya, Jumat (4/12/20).

Dia juga menambahkan, besar biaya pemasangan tergantung kepada jarak rumah dengan pipa induk milik PDAM sesuai hasil survei oleh petugas nantinya.

Banyaknya bahan dan peralatan untuk satu sambungan baru dihitung berdasarkan kebutuhan masing-masing, dan sesuai harga pasar yang berlaku pada saat pemasangan.

“Petugas akan mensurvei pipa PDAM di lokasi rumah, untuk dilakukan proses verifikasi dan pengukuran. Hasil dari pengukuran tersebutlah akan dimasukkan dalam RAB tadi,” ujar dia.

Baca Juga:Program Tarif Automatis PDAM Tirtauli Siantar Terancam Ditunda

Selanjutnya, kata Rosliana, membayar biaya pasang baru sesuai hasil survei ke loket pembayaran PDAM. Lalu, menunggu proses pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) Pasang Baru terbit untuk dilakukan pemasangan di rumah.

“Maksimal 6 hari setelah pembayaran tadi, pemasangan baru air PDAM sudah bisa dilaksanakan. Ini sudah sesuai SOP kerja PDAM bagi pemasangan baru,” sebutnya.

Ada beberapa kategori tarif yang diberikan PDAM pada pelanggannya. Yang dimaksud tarif sosial itu adalah rumah ibadah, panti jompo, dan panti asuhan. Namun, pada lembaga pendidikan apapun itu, tetap membayar seperti biasa.

“Lembaga pendidikan itu kan ada bayarannya, artinya biaya pendidikan, biaya asrama juga ada. Jadi, ini sudah masuk dalam bentuk usaha tapi ada tarifnya, berbeda dengan usaha lainnya. Jadi, yang masuk dikategorikan sosial itu adalah mereka yang disosialkan,” tegas Rosliana.

Ketika ditanyakan tentang pipa distribusi yang dibayarkan pelanggan tadi akan dihibahkan kepada PDAM Tirtauli Pematangsiantar, dia menjawab, hal itu sudah merupakan keputusan yang ditetapkan sudah lama.

Baca Juga:Air ‘Mati’ Pembayaran ‘Bengkak’, Warga Gang Salak Geruduk PDAM Tirtauli

Mengingat PDAM Tirtauli tidak sanggup memenuhi biaya bahan dan peralatan untuk satu sambungan baru.

“Inilah namanya saling membantu. Sebab, pipa distribusi tadi akan membantu pada warga yang disekitarnya. Hal ini mau gak mau harus demikian. Tentang hibah ini sudah lama ada peraturannya,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat Kota Pematangsiantar dapat menikmati layanan air bersih dan mengurangi penggunaan air tanah secara sembarangan. Bagi masyarakat butuh informasi lebih lanjut, silakan untuk datang langsung ke kantor PDAM Tirtauli Pematangsiantar.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles