7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ini Jadwal PPDB Siantar 2021 untuk Jenjang SMA/SMK

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas (Cabdis) di Pematangsiantar-Simalungun telah menetapkan alur proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk jenjang SMA dan SMK.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar – Simalungun James Andohar Siahaan mengatakan, ada beberapa perbedaan peta alur proses PPDB pada tahun 2021 ini.

“Sebenarnya tidak terlalu banyak perbedaannya, hanya saja ada perubahan presentase jalur zonasi. Hal ini berdasarkan Peraturan Mendikbud No. 1 Tahun 2021 yang mengatur terkait PPDB,”ucapnya, Rabu (2/6/21).

Baca Juga: Cabdis Pemprovsu Siantar-Simalungun Akan Lakukan Pra Belajar Tatap Muka Mulai 19 April 2021

Dia menuturkan, PPDB 2021 akan segera dilaksanakan pada bulan ini. Proses PPDB 2021 dilakukan secara online dengan beberapa tahapan yang harus dipenuhi peserta didik. Cara pendaftarannya adalah Login ke website PPDB Disdiksu melalui handphone Android atau Komputer menggunakan NISN/NIK.

Kemudian, download aplikasi di Playstore “PPDB SUMUT” atau melalui website: ppdb.disdik.sumutprov.go.id. Jangan lupa untuk scan seluruh berkas sesuai permintaan di aplikasi PPDB, setelah itu Klik SELESAI untuk menyelesaikann pendafataran PPDB Online.

Untuk pendaftaran dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan tadi. Terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan juga jalur prestasi.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2021 di Siantar tidak Boleh Pakai SKD, Bawa KK Asli

James menjelaskan besaran pembagian kuota bagi jenjang sekolah SMK di PPDB 2021 ini. Untuk jalur zonasi besarannya 10 persen. Di jalur afirmasi, besarannya yaitu 20 persen. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali 5 persen. Sedangkan kuota jalur prestasi besarannya 65 persen.

Sedangkan pembagian kuota bagi jenjang sekolah SMA adalah adalah paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari pagu sekolah. Untuk jalur afirmasi sebesar 20 persen. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali 5 persen. Sedangkan kuota jalur prestasi besarannya 25 persen.

“Untuk pendaftaran dibuka secara online mulai tanggal 7 hingga 9 Juni 2021 pada jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan juga jalur prestasi. Sedangkan untuk 12 hingga 16 Juni 2021 pendaftaran pada jalur zonasi,”jelas dia.

Selanjutnya, James menyebutkan bahwa Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan mengumumkan hasil seleksi jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan juga jalur prestasi pada tanggal 11 Juni 2021. Kemudian, untuk melihat hasil seleksi jalur zonasi bisa dilihat pada tanggal 19 Juni 2021. (yetty/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles