22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Hore! Siantar Turun ke Level 2, Wali Kota Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kabar gembira bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang statusnya kini turun ke Level 2 dari Level 3 penyebaran Covid-19. Penurunan level PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang mulai berlaku tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021. Demikian info diperoleh Mistar, Selasa (5/9/21).

Pada Diktum Kedua In-Mendagri tersebut, ada disebutkan penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Misalnya, penurunan level kabupaten-kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40 persen.

Baca Juga:19 Kasus Positif Covid-19 Tersebar di Lima Kecamatan di Toba

Kemudian penurunan level kabupaten-kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60 persen.

Selanjutnya, untuk kabupaten-kota dengan level 2 pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 4 Oktober 2021 akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi, dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten-kota akan naik ke level 3.

Sementara itu, sesuai update data Covid-19 Kota Pematangsiantar tertanggal 4 Oktober 2021 yang diperoleh dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Pardamean L Manurung mengatakan, kasus aktif atau warga terkonfirmasi positif yang sedang dirawat sebanyak 100 orang.

Baca Juga:Warga Siantar Terpapar Covid Bertambah 48 Orang

Sedangkan total jumlah warga terkonfirmasi positif yang telah dinyatakan sembuh sejak pandemi Covid-19 merebak tahun lalu sebanyak 4.462 orang. Selanjutnya, total jumlah warga terkonfirmasi positif yang meninggal dunia sejak pandemi merebak tahun lalu sebanyak 188 orang.

Berita Mistar sebelumnya, terkait dengan penyekatan, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah akan melakukan kajian dan perbaikan terhadap formulasi kebijakan penyekatan agar penyebaran virus tidak berkembang di Pematangsiantar.

“Kita kajilah. Ini kan bukan masalah penyekatan atau tidak. Kita akan tetap mengawasi mobilisasi. Kegiatan masyarakat mengurangi kerumunan, tetap perlu kita awasi. Jadi walaupun kita turun ke level satu atau dua, tinggal formulasinya saja kita bagusi. Agar perkembangan virusnya tidak meningkat,” ujar efriansyah yang meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sekalipun turun ke level 1. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles