13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Hoaks! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp37 Juta Bagi Pemilik Kartu BPJS Kesehatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Beredarnya informasi di media sosial atau pesan singkat kepada pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bahwa akan menerima bantuan berupa uang tunai senilai Rp37 juta, kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Dalam pesan berantai itu juga dipaparkan syarat pencairan dana tersebut. Yakni, peserta memiliki kartu BPJS Kesehatan serta diwajibkan melakukan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp700 ribu. Biaya administrasi tersebut hanya bersifat jaminan sementara yang dibebankan kepada pihak penerima bantuan BPJS untuk kepentingan pencairan dana Rp37 juta.

Menyikapi hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar menegaskan, informasi itu tidak benar. Pihaknya juga membantah klaim tersebut adalah bohong atau hoaks. “Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Arnold Humisar Simatupang, Staf SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan cabang Pematangsiantar, Selasa (26/1/21).

Baca Juga:Poldasu Tindak Tegas Penyebar Hoaks Vaksinasi Covid-19

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan postingan itu karena BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti untuk memberikan bantuan uang tunai. “Biasanya informasi resmi dari BPJS Kesehatan selalu diumumkan di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, akun @BPJSKesehatanRI di Twitter, dan akun BPJS Kesehatan di Facebook. Selain itu, informasi bisa diperoleh di situs web bpjs-kesehatan.go.id atau menghubungi care center 1500 400,” sebut Arnold. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles