21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Gawat! Tarif PCR di Siantar Melebihi Batas Ketentuan Instruksi Presiden

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Pematangsiantar saat ini belum sesuai instruksi presiden.

Sesuai permintaan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu.

Belum sesuainya tarif PCR di Kota Pematangsiantar dengan permintaan presiden itu terungkap ketika MISTAR mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan, dr Ronald H Saragih, pada Kamis (18/8/21).

Baca juga: RS di Medan Akan Sesuaikan Tarif Baru Swab PCR

“Itu belum saya cek, tanya ke pak Urat dulu, kabid yankes,” tutur Ronald ketika dikonfirmasi apakah tarif PCR di Kota Pematangsiantar sudah sesuai dengan permintaan presiden kepada menteri kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, ia menyebut bahwa pihaknya sedang menjajakinya.

“Kita sedang menjajaki ke rumah sakit yang melayani PCR, kita mengimbau agar menyesuaikan tarif sesuai dengan instruksi presiden,” ujar Urat yang memohon maklum situasi kerja mereka di situasi Kota Pematangsiantar PPKM Level 4.

“Mohon dimaklumi juga, situasi kami di PPKM Level 4 yang kesana kemari,” ujarnya.

Baca juga:

Saat ditanya apakah pihak Dinas Kesehatan tidak bisa menyurati tiap-tiap rumah sakit yang melayani PCR agar tarifnya disesuaikan instruksi presiden, Urat bilang, pihaknya akan menyuratinya.

“Memang nanti akan kita surati, cuman kan akan lebih efektif bila kita turun langsung memantau harga,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai harga PCR di Kota Pematangsiantar saat ini, Urat bilang bervariasi mulai dari Rp700 ribu hingga Rp900 ribu. “Bervariasi, ada yang 700, 800 dan ada juga yang 900. Inilah nanti yang akan kita himbau untuk menyesuaikan tarif,” tukasnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles