14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Elit Politik Siantar Diharap Fokus Pada Pelantikan Paslon Terpilih

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Para elit politik dan pengambil kebijakan yang ada di Kota Pematangsiantar diharapkan lebih fokus menindaklanjuti tahapan pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Paslon Wako dan Wawako) Pematangsiantar yang terpilih pada Pilkada tahun 2020 lalu.

Seperti disampaikan pengamat politik dari Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (SOPo) Siantar-Simalungun, Kristian Silitonga ketika dimintai tanggapan mengenai suksesi pertarungan politik dalam memperebutkan kursi Wawako Pematangsiantar, untuk mendampingi dr Susanti Dewayani yang akan mengantikan Wali Kota terpilih Ir Asner Silalahi yang telah meninggal dunia.

“Tentu pemilihan wakil wali Kota itu merupakan bagian dari konsekuensi demokrasi, akses dari Pilkada serentak kemarin, kebetulan di Pematangsiantar ada tragedi politik dengan meninggalnya wali kota terpilih, sehingga menggeliat kursi kosong wakil wali kota. Tapi hemat saya, para elit terjebak pada persoalan yang sebenarnya praktis, dan tidak punya korelasi ke warga,” ujarnya melalui telepon seluler.

Tidak punya korelasi langsung kepada warga masyarakat, kata Kristian, karena memang yang memilih Wawako nantinya adalah partai politik yang memiliki wakilnya di DPRD Kota Pematangsiantar. Namun demikian, Kristian tetap mengapresiasi niat-niat para figur yang ingin mencalokan dirinya untuk menjadi Wawako Pematangsiantar periode selanjutnya.

Baca Juga:Rakercab PDI Perjuangan Siantar, DPP Diminta Utamakan Kader Jadi Calon Wawako

“Kita mengapresiasi niat mereka. Tapi sejatinya, kita lebih baik fokus pada tahapan-tahapan skedul pelantikan hasil Pilkada kemarin. Jadi Pemko atau DPRD atau katakanlah petinggi-petinggi pengambil kebijakan politik pematangsiantar, kita harapkan lebih fokus bagaimana mendesain atau mengajukan kapan pelantikan,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, tersebut.

Saat dimintai tanggapan mengenai DPRD Kota Pematangsiantar yang belum membahas pemberhentian Wako dan Wawako saat ini, menurut Kristian, ada yang mis di Kota Pematangsiantar, sebab sesungguhnya tahapan Pilkada, dalam hal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, itukan sudah ada time skedul dan desk job di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditunjuk untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU.

“Sehingga percakapan akhir masa jabatan, percakapan soal transisi, dan percakapan soal konsekuensi yang mungkin akan lahir dari beberapa kondisi khusus Kota Pematangsiantar, itu seharusnya sudah usai, sudah selesai diperbincangkan ketika Kemendagri memutuskan Kota Pematangsiantar masuk rezim Pilkada Serentak 2020. Itu makanya saya katakan tadi untuk fokus ke tahapan selanjutnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” tukasnya.

Baca Juga:Rospita Sitorus Daftar Jadi Wawako Siantar

“Andaikatapun pihak wali kota dan wakil wali kota petahana saat ini melakukan gugatan, itu tidak apa-apa, inikan negara hukum. Justru kita berharap seperti itu, supaya nanti biarlah putusan pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap. Bukan opini priibadi atau mungkin kepentingan Parpol dan kepentingan kelompok. Saya justru mencatat, mestinya Kemendagri dan semua pihak yang punya kepentingan terkait ini melanjutkan tahapan,” cecarnya lebih lanjut.

Terkait time skedul atau desk job dari Kemendagri, Kristian mengaku heran. “Saya juga heran melihat time skedul dan desk job Kemendagri dalam konteks Pematangsiantar. Mestinya, Kemendagri mempunyai time skedul, desk job yang sudah diatur secara tahapan sebelum memutuskan Pematangsiantar masuk rezim Pilkada tahun 2020. Kenapa sekarang Kemendagri sepertinya melakukan pembiaran terhadap situasi politik di Pematangsiantar,” tandasnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi mengenai pengusulan pelantikan Paslon terpilih, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat pimpinan DPRD, dan selanjutnya akan berangkat ke Kemendagri mempertanyakan kepastian waktu pelantikan. Ketika ditanya mengenai pengusulan pemberhentian Wako dan Wawako Pematangsiantar saat ini, Timbul mengaku, hal itu juga akan dikonsultasi ke Kemendagri.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles